Connect with us

Viral

Viral, Pemuda di Jambi Protes Ditilang karena Tak Pakai Pelat Nomor, Singgung Pengendara Tanpa Helm

Video pemuda di Jambi protes ke polisi usai ditilang karena tak pakai pelat nomor depan. Ia soroti pengendara tanpa helm yang tak ditindak, menuai perdebatan netizen.

Arthur

Published

on

Viral, pemuda di jambi protes ditilang karena pelat nomor depan hilang, singgung pengendara tanpa helm
Viral, Pemuda di Jambi Protes Ditilang karena Pelat Nomor Depan Hilang, Singgung Pengendara Tanpa Helm. Gambar : Kolase Tangkapan Layar Instagram/@lambe_turah

Jambi, MPN Indonesia 21 Maret 2025 - Sebuah video viral yang diunggah di Instagram pada Kamis (20/3) memperlihatkan seorang pemuda di Jambi meluapkan protesnya kepada polisi lalu lintas setelah ditilang.

Insiden ini terjadi di kawasan Maro Sebo, Jambi, di mana pemuda tersebut dihentikan karena kendaraannya tidak memiliki pelat nomor depan.

Dalam video yang beredar, pemuda itu mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap tindakan tilang yang diberikan kepadanya.

Sambil merekam, ia menunjuk ke arah pengendara lain yang tidak mengenakan helm namun dibiarkan berlalu tanpa sanksi.

Pemuda Pertanyakan Konsistensi Penegakan Aturan

Dengan nada kesal, pemuda tersebut menyampaikan protesnya kepada polisi. Ia menyoroti pengendara lain yang tidak memakai helm namun tidak dihentikan oleh petugas.

“Aku cuma ga pake plat terus ditilang. Lihat bapak itu ga pake helm, nah, gerak lah pak, tilang lah, pak tilang lah orang ndak pake helm. Aneh ya Allah,” ujar pengendara, dikutip MPN Indonesia dari Instagram @lambe_turah, pada Jumat (21/3).

Ia juga menjelaskan bahwa pelat nomor depannya hilang karena kecelakaan yang dialaminya, sementara pelat belakang masih terpasang.

Meski telah memberikan penjelasan tersebut, polisi tetap memberikan sanksi tilang.

Kritik Netizen Terhadap Penegakan Hukum

Video ini menuai berbagai reaksi dari warganet. Beberapa mendukung protes pemuda tersebut, menilai bahwa penegakan aturan lalu lintas harus konsisten dan tidak tebang pilih.

Namun, sebagian lainnya berpendapat bahwa setiap pelanggaran lalu lintas, termasuk tidak adanya pelat nomor depan, tetap harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian setempat mengenai peristiwa daerah ini. Meski demikian, video tersebut terus menjadi perbincangan di media sosial.

Baca Juga:  Sejarah Hari Juang Polri yang Diperingati Setiap 21 Agustus

(AKM/NID/RAD)

Trending