Connect with us

Berita

Viral Video, Gunawan Sadbor Bikin Heboh Sel Tahanan dengan Joget Ayam Patuk

Video dua tersangka promosi judi online berjoget ‘Ayam Patuk’ di tahanan Polres Sukabumi viral di media sosial. Polisi selidiki keaslian video.

Published

on

Gunawan Sadbor joget ayam patuk di sel tahanan | Gambar : Kolase Tangkapan Layar Instagram/@infojawabarat

MPN Indonesia - Video yang menampilkan dua tersangka kasus promosi judi online, Gunawan alias Sadbor (38) dan AS alias Toed (39), berjoget “Ayam Patuk” di dalam sel tahanan, telah viral di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan keduanya berjoget di hadapan sejumlah tahanan lain, sehingga menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat.

Kejadian ini disebut terjadi di sel tahanan Polres Sukabumi.

Kepala Kepolisian Resor Sukabumi, AKBP Samian, menyatakan belum bisa memastikan keaslian video tersebut dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Masih didalami,” ujar Samianpada Rabu (5/11).

Kasus Perjudian Online

Gunawan Sadbor dan Toed sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sukabumi atas dugaan promosi judi online.

Kedua pria yang dikenal sebagai kreator TikTok asal Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, ini diduga terlibat dalam promosi situs perjudian melalui media sosial.

Kepolisian mengenakan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kepada kedua tersangka.

Pasal ini digunakan untuk menjerat mereka dalam tindak pidana penyebaran konten perjudian online.

Selain itu, Gunawan Sadbor dan Toed juga dijerat Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, yang mengatur tentang pihak yang membantu atau turut serta melakukan tindak pidana.

Apabila terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp10 miliar.

Hukuman ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku promosi atau aktivitas perjudian online yang berdampak negatif bagi masyarakat.

Aksi joget “Ayam Patuk” oleh dua tersangka di dalam tahanan menarik perhatian luas.

Baca Juga:  Kecanduan Judi Online Meningkat, Pasien Rawat Inap di RSCM Naik 3 Kali Lipat

Masyarakat mempertanyakan tindakan tersebut, yang dianggap tidak lazim bagi tahanan yang menunggu proses hukum.

Penanganan Kasus

Pihak Kepolisian Sukabumi menegaskan komitmen mereka untuk menangani kasus perjudian online dengan serius, termasuk yang melibatkan kedua tersangka.

Saat ini, polisi masih berfokus pada penyelidikan lebih lanjut terkait video yang telah viral, dan mencari bukti tambahan untuk memperkuat kasus ini.

Beberapa tahun terakhir, aparat penegak hukum di Indonesia semakin memperketat aturan terhadap promosi dan aktivitas perjudian online yang dinilai merusak moralitas masyarakat dan menimbulkan kerugian finansial bagi individu yang terjerumus.

Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mengurangi penyebaran konten perjudian online di media sosial.

Trending