Berita
WALHI Soroti Perpanjangan Izin Tambang Pasca Longsor di Gunung Kuda
WALHI kritik perpanjangan izin tambang Gunung Kuda usai longsor, desak pencabutan izin demi keselamatan dan perlindungan lingkungan.
MPN Indonesia 4 Juni 2025 - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyoroti perpanjangan izin tambang di kawasan Gunung Kuda, Cirebon, setelah terjadinya longsor yang menewaskan korban jiwa.
Organisasi ini menilai langkah pemerintah memperpanjang izin justru menunjukkan kelalaian dalam melindungi keselamatan masyarakat dan lingkungan.
“Seharusnya izin dicabut karena jelas-jelas ada pelanggaran berulang dan menimbulkan korban jiwa,” tegas Dwi Sawung, Manajer Kampanye Tata Ruang dan Infrastruktur WALHI Nasional kepada MPN Indonesia dalam pesan singkat, Rabu (4/6).
Dugaan Pelanggaran Prosedur dan Lemahnya Pengawasan
WALHI mengungkap adanya indikasi pelanggaran prosedur dalam evaluasi izin tambang yang diterbitkan setelah insiden longsor tersebut.
Perpanjangan izin ini dinilai sebagai bukti lemahnya pengawasan dan kurangnya komitmen pemerintah terhadap perlindungan lingkungan.
“Ada indikasi pelanggaran izin karena perpanjangan terjadi setelah pada periode izin sebelumnya terjadi kecelakaan dan pelanggaran juga yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Dwi Sawung.
Perubahan Tata Ruang yang Dipertanyakan
Sebelumnya, Gunung Kuda adalah kawasan hijau yang dikelola Perhutani sebelum diubah menjadi kawasan pertambangan.
WALHI mempertanyakan dasar perubahan tata ruang ini, yang dianggap dilakukan tanpa partisipasi publik dan mengabaikan daya dukung ekologis.
“Entah mengapa terjadi perubahan tata ruang jadi bisa dimanfaatkan untuk pertambangan, sebelumnya kawasan dikelola oleh Perhutani,” jelas Dwi Sawung.
Risiko Bencana dan Tuntutan Pencabutan Izin
Kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang di Gunung Kuda dinilai memperbesar risiko bencana alam, khususnya longsor.
WALHI mendesak agar pemberian izin pertambangan di wilayah rawan bencana dihentikan untuk mencegah kejadian serupa.
“WALHI kembali meminta Pemprov Jawa Barat mencabut atau menutup tambang-tambang galian C yang terbukti melakukan pelanggaran dan ada potensi menimbulkan bencana serupa,” kata Dwi Sawung.
Ajakan Pengawasan Publik untuk Cegah Bencana
Selain menuntut tindakan pemerintah, WALHI juga mengajak masyarakat aktif mengawasi dan melaporkan aktivitas tambang ilegal atau yang melanggar izin.
Pengawasan publik dianggap penting untuk mencegah bencana akibat kelalaian dan pelanggaran izin.
“Terhadap kawasan yang sangat rentan terjadi bencana sebaiknya tidak diberikan izin pertambangan, dan apabila terlihat kegiatan pertambangan walaupun berizin tetapi jelas-jelas melanggar agar segera dilakukan tindakan,” tutup Dwi Sawung.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
