Entertainment
Kanye West Dilarang Masuk Australia usai Rilis Lagu Kontroversial
Kanye West dilarang masuk ke Australia setelah merilis lagu berjudul Heil Hitler pada awal Mei lalu.
MPN Indonesia 4 Juli 2025 - Penyanyi rap asal Amerika Serikat, Kanye West, dilarang masuk ke Australia setelah merilis lagu berjudul Heil Hitler pada awal Mei lalu.
Menteri Urusan Dalam Negeri Australia, Tony Burke, mengonfirmasi bahwa visa Kanye West telah dibatalkan menyusul peluncuran lagu yang memuat pujian terhadap pemimpin Nazi, Adolf Hitler.
“Pejabat saya meninjau kembali visa tersebut setelah dia merilis lagu Heil Hitler, dan dia tidak lagi memiliki visa yang berlaku di Australia,” kata Burke, dikutip MPN Indonesia dari BBC.
Larangan tersebut diberlakukan setelah lagu Kanye West mendapatkan kecaman luas dan diblokir dari berbagai platform musik seperti Spotify, Apple Music, dan YouTube.
Dalam wawancara dengan Australian Broadcasting Corporation, Burke menegaskan bahwa Australia tidak akan mengizinkan individu yang mempromosikan kebencian untuk masuk.
Istri Kanye West Berasal dari Australia
Kanye West, yang kini juga dikenal sebagai Ye, telah sering berkunjung ke Australia, termasuk karena hubungannya dengan istrinya, Bianca Censori, yang berasal dari Melbourne.
Namun, meskipun West memiliki hubungan keluarga di Australia, Burke menegaskan bahwa perilaku Kanye West, terutama setelah perilisan lagu kontroversial tersebut, menjadi dasar pembatalan visa.
“Dia telah sering datang ke Australia dan dia telah membuat banyak komentar yang menyinggung. Tetapi setelah dia merilis lagu Heil Hitler, visa itu tidak lagi berlaku,” kata Burke, dikutip MPN Indonesia dari The Guardian.
Kanye West sebelumnya telah dikenal dengan pernyataan-pernyataan yang dianggap antisemitik.
Bahkan pada tahun ini, dia secara terbuka mengidentifikasi dirinya sebagai seorang Nazi dan menarik kembali permintaan maafnya atas komentar serupa di masa lalu.
Pejabat Departemen Dalam Negeri Australia menegaskan bahwa semua orang asing yang ingin memasuki Australia harus memenuhi persyaratan karakter di bawah Undang-Undang Imigrasi.
Dalam pernyataan resminya, juru bicara departemen mengatakan, “Pemerintah Australia akan terus bertindak tegas untuk melindungi masyarakat dari risiko bahaya yang ditimbulkan oleh individu yang memilih terlibat dalam aktivitas kriminal atau perilaku yang menjadi perhatian, termasuk pembatalan atau penolakan visa jika diperlukan.”
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
