Connect with us

Internasional

Belgia akan Akui Negara Palestina di Sidang Majelis Umum PBB

Belgia umumkan akan akui Palestina di sidang PBB akhir September 2025. Selain itu, Belgia menjatuhkan 12 sanksi tegas kepada Israel.

Logompn

Published

on

Belgia akan akui negara palestina di sidang majelis umum pbb
Menteri Luar Negeri Belgia, Maxime Prevot. Gambar : X/@prevotmaxime

MPN Indonesia 3 September 2025 - Pemerintah Belgia akan secara resmi mengakui Palestina sebagai negara merdeka dalam sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada akhir September 2025.

Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Belgia, Maxime Prevot, melalui unggahan di platform X pada Selasa (2/9).

“Belgia akan mengakui Palestina dalam sidang PBB! Dan sanksi tegas sedang dijatuhkan kepada pemerintah Israel,” ujar Maxime Prevot dalam pernyataannya, dikutip MPN Indonesia melalui X @prevotmaxime, Rabu (3/9).

Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari inisiatif bersama Prancis dan Arab Saudi melalui Deklarasi New York, yang bertujuan membuka jalan bagi solusi dua negara.

Belgia Berlakukan 12 Sanksi untuk Israel

Selain pengakuan terhadap Palestina, Belgia juga memberlakukan 12 sanksi terhadap Israel.

Sanksi tersebut mencakup larangan impor produk dari permukiman ilegal Israel, peninjauan ulang kebijakan pengadaan publik dengan perusahaan Israel, serta pembatasan bantuan konsuler bagi warga Belgia yang tinggal di permukiman ilegal.

Prevot menjelaskan, “Dua belas sanksi tegas sedang diterapkan di tingkat nasional, termasuk larangan impor produk dari permukiman, peninjauan kebijakan pengadaan publik dengan perusahaan Israel…dan para pemimpin Hamas sebagai ‘persona non grata’ di negara kami.”

Belgia juga menyoroti kondisi di Gaza yang disebut sebagai tragedi kemanusiaan.

Prevot menekankan bahwa langkah ini bukan untuk menghukum rakyat Israel, tetapi untuk memastikan pemerintah mereka menghormati hukum internasional.

Dukungan Belgia di Tingkat Uni Eropa

Belgia mendorong Uni Eropa untuk menangguhkan kerja sama dengan Israel.

Baca Juga:  Bengis! Israel Siksa Tahanan Palestina Pakai Penyakit Kudis

Hal ini mencakup penghentian perjanjian asosiasi, program penelitian, dan kerja sama teknis lainnya.

“Dukungan di tingkat Eropa untuk langkah-langkah penangguhan kerja sama dengan Israel, yang mensyaratkan mayoritas yang memenuhi syarat, termasuk penangguhan perjanjian asosiasi Uni Eropa, penangguhan program penelitian, kerja sama teknis, dll.,” ungkap Prevot.

Proses Formal Menunggu Dua Syarat

Meski pengakuan politik akan dilakukan dalam sidang PBB, formalitas administratif melalui dekrit kerajaan baru dilakukan setelah dua prasyarat terpenuhi.

Prevot menyebutkan syarat tersebut adalah pembebasan seluruh sandera dan berakhirnya peran Hamas dalam pemerintahan Palestina.

Ia mengatakan, “Menyadari trauma yang dialami rakyat Israel akibat serangan teroris Hamas pada 7 Oktober 2023, formalisasi administratif pengakuan ini melalui dekrit kerajaan akan dilakukan setelah sandera terakhir dibebaskan dan Hamas tidak lagi memiliki peran dalam mengelola Palestina.”

Reaksi dan Dukungan Negara Lain

Sejumlah negara lain juga berencana mengakui Palestina di sidang PBB mendatang, di antaranya Australia, Kanada, Prancis, Malta, dan Portugal.

Inggris menyatakan akan memberikan pengakuan jika Israel tidak memenuhi syarat tertentu.

Sebaliknya, Israel mengecam langkah ini dan menyebutnya sebagai “penghargaan terhadap terorisme.”

Komitmen Belgia untuk Palestina dan Memerangi Antisemitisme

Selain pengakuan politik, Belgia menegaskan komitmennya terhadap rekonstruksi Palestina dan memerangi antisemitisme.

Prevot menegaskan, “Belgia juga berkomitmen teguh untuk menyerukan langkah-langkah Eropa yang menargetkan Hamas dan mendukung inisiatif-inisiatif baru Belgia untuk memerangi antisemitisme, dengan lebih lanjut memobilisasi seluruh badan keamanan kami dan melibatkan perwakilan komunitas Yahudi.”

(ADN/NID/RAD)

Trending