Connect with us

Internasional

Liburan ke Kanada Bisa Tanpa Visa, Apa Syaratnya?

WNI kini dapat bepergian ke Kanada tanpa visa kunjungan reguler melalui eTA. Simak syarat, biaya, masa berlaku, dan ketentuan lengkapnya.

Logompn

Published

on

Liburan ke Kanada Bisa Tanpa Visa, Apa Syaratnya
Liburan ke Kanada Bisa Tanpa Visa, Apa Syaratnya? Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 30 Mei 2026 - Warga Negara Indonesia (WNI) dengan syarat tertentu kini dapat melakukan perjalanan ke Kanada tanpa perlu mengajukan visa kunjungan reguler mulai Selasa (26/5).

Sebagai pengganti, WNI diwajibkan memiliki Electronic Travel Authorization (eTA) atau Otorisasi Perjalanan Elektronik untuk memasuki Kanada.

Kebijakan tersebut diumumkan oleh Menteri Imigrasi, Pengungsi, dan Kewarganegaraan Kanada Lena Metlege Diab pada Senin (25/5).

“Perubahan persyaratan visa bagi pelaku perjalanan yang memenuhi syarat dari Indonesia dan Malaysia merupakan bagian dari upaya pemerintah secara menyeluruh untuk memperdalam keterlibatan Kanada di seluruh Indo-Pasifik,” kata Lena, dikutip MPN Indonesia melalui laman resmi Pemerintah Kanada pada Sabtu (30/5).

Pelaksanaan kebijakan ini ditujukan untuk mendukung perdagangan dan investasi, mempermudah konektivitas antarmasyarakat dan dunia usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang Kanada.

Syarat Pengajuan eTA untuk WNI

Fasilitas eTA hanya berlaku bagi WNI yang pernah memiliki Visa Residen Sementara Kanada (Temporary Resident Visa/TRV) dalam 10 tahun terakhir atau saat ini memegang visa non-imigran Amerika Serikat yang masih berlaku, termasuk visa B1/B2.

WNI yang belum pernah memiliki visa Kanada dan tidak memiliki visa Amerika Serikat aktif tetap diwajibkan mengajukan visa kunjungan reguler.

Sementara pemegang TRV Kanada yang masih berlaku dapat terus menggunakan visa tersebut hingga masa berlakunya berakhir.

Permohonan eTA dilakukan secara daring melalui situs resmi imigrasi Kanada dengan biaya tujuh dolar Kanada atau sekitar Rp90.000.

Sebagian besar pengajuan diproses dalam hitungan menit dan hasilnya dikirim melalui email.

eTA berlaku hingga lima tahun atau mengikuti masa berlaku paspor pemegangnya, mana yang lebih dulu berakhir.

Baca Juga:  KJRI Jeddah Minta Jamaah Indonesia Pakai Jalur Resmi untuk Ibadah Haji 2025

Jika paspor diganti, pemohon harus mengajukan eTA baru.

Meski telah memiliki eTA, pengunjung tetap harus menjalani pemeriksaan oleh petugas imigrasi saat tiba di Kanada.

Persetujuan eTA hanya berfungsi sebagai izin perjalanan udara sebelum keberangkatan dan bukan jaminan masuk ke negara tersebut.

Berlaku Khusus Jalur Udara

Kebijakan visa berbasis eTA ini hanya berlaku bagi wisatawan yang masuk atau transit di Kanada melalui jalur udara.

Bagi wisatawan yang memasuki wilayah Kanada melalui jalur darat atau laut, ketentuan visa kunjungan reguler tetap berlaku dan eTA tidak dapat digunakan sebagai pengganti visa.

Pemerintah Kanada menegaskan bahwa sistem eTA juga berfungsi sebagai mekanisme penyaringan pre-travel screening secara digital.

Dengan sistem ini, otoritas keamanan dapat melakukan pemeriksaan sebelum penumpang lepas landas menuju Kanada, sehingga aspek keamanan perbatasan tetap menjadi prioritas dalam kebijakan luar negeri dan imigrasi tersebut.

(ADN/NID/RAD)

Trending