Connect with us

Internasional

Trump Larang Universitas Harvard Terima Mahasiswa Internasional

Donald Trump cabut izin Universitas Harvard untuk Terima mahasiswa internasional.

Logompn

Published

on

Harvard university
Universitas Harvard, Amerika Serikat | Gambar: The New York Times/Sophie Park

MPN Indonesia 24 Mei 2025 - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa internasional mulai tahun ajaran 2025–2026.

Keputusan ini juga mengharuskan ribuan mahasiswa asing saat ini untuk pindah ke institusi lain atau kehilangan status hukum mereka di AS.

Dikutip MPN Indonesia dari CNN, keputusan ini diumumkan oleh Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem, yang juga memperingatkan bahwa tindakan serupa dapat dikenakan terhadap universitas lain di seluruh negeri.

Duduk Perkara

Tindakan ini diambil setelah Harvard menolak menyerahkan data rekaman perilaku mahasiswa internasional, termasuk video atau audio kegiatan protes lima tahun terakhir, sebagaimana diminta oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS).

Noem menuduh Harvard “memupuk kekerasan, antisemitisme, dan berkoordinasi dengan Partai Komunis Tiongkok”.

Sementara itu, Harvard menanggapi kebijakan ini sebagai tindakan yang “tidak sah” dan menyatakan tetap berkomitmen untuk mendidik mahasiswa internasional.

Presiden Trump sebelumnya telah membekukan dana hibah federal senilai lebih dari USD3 miliar ke Harvard.

Dalam pernyataan resmi Gedung Putih, Harvard dituding telah “mengubah institusi besar mereka menjadi pusat agitator anti-Amerika, antisemit, dan pro-teroris”.

Ada Ribuan Mahasiswa yang akan Terancam

Harvard melaporkan bahwa 27,2% dari total pendaftarannya pada tahun akademik 2024–2025 berasal dari luar negeri, atau sekitar 6.793 mahasiswa.

Kebijakan ini langsung berdampak pada ribuan mahasiswa internasional, termasuk mereka yang baru diterima dan tengah bersiap ke Boston.

Pemerintah AS menyatakan bahwa “menerima mahasiswa asing adalah hak istimewa, bukan hak” dan menuding Harvard gagal mengatasi berbagai isu yang merugikan mahasiswa domestik.

Universitas Columbia sedang Dipantau

Menteri Noem juga mengonfirmasi bahwa universitas seperti Columbia University sedang dalam pemantauan dengan potensi sanksi serupa.

Baca Juga:  Trump Minta Erdogan Bujuk Hamas untuk Akhiri Perang Gaza

“Ini harus menjadi peringatan bagi universitas lain untuk berbenah,” ujarnya dalam wawancara di Fox News.

Sementara itu, perwakilan dari Harvard menyebut tindakan pemerintah sebagai balasan politik yang merusak misi akademik dan riset universitas.

“Tindakan balasan ini mengancam kerugian serius bagi komunitas Harvard dan negara kami,” kata juru bicara Harvard.

Dalam surat kepada universitas, Noem memberikan waktu 72 jam untuk menyerahkan data yang diminta jika Harvard ingin memulihkan sertifikasi SEVP-nya.

(ADN/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending