Internasional
Trump Larang Universitas Harvard Terima Mahasiswa Internasional
Donald Trump cabut izin Universitas Harvard untuk Terima mahasiswa internasional.
MPN Indonesia 24 Mei 2025 - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa internasional mulai tahun ajaran 2025–2026.
Keputusan ini juga mengharuskan ribuan mahasiswa asing saat ini untuk pindah ke institusi lain atau kehilangan status hukum mereka di AS.
Dikutip MPN Indonesia dari CNN, keputusan ini diumumkan oleh Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem, yang juga memperingatkan bahwa tindakan serupa dapat dikenakan terhadap universitas lain di seluruh negeri.
Duduk Perkara
Tindakan ini diambil setelah Harvard menolak menyerahkan data rekaman perilaku mahasiswa internasional, termasuk video atau audio kegiatan protes lima tahun terakhir, sebagaimana diminta oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS).
Noem menuduh Harvard “memupuk kekerasan, antisemitisme, dan berkoordinasi dengan Partai Komunis Tiongkok”.
Sementara itu, Harvard menanggapi kebijakan ini sebagai tindakan yang “tidak sah” dan menyatakan tetap berkomitmen untuk mendidik mahasiswa internasional.
Presiden Trump sebelumnya telah membekukan dana hibah federal senilai lebih dari USD3 miliar ke Harvard.
Dalam pernyataan resmi Gedung Putih, Harvard dituding telah “mengubah institusi besar mereka menjadi pusat agitator anti-Amerika, antisemit, dan pro-teroris”.
Ada Ribuan Mahasiswa yang akan Terancam
Harvard melaporkan bahwa 27,2% dari total pendaftarannya pada tahun akademik 2024–2025 berasal dari luar negeri, atau sekitar 6.793 mahasiswa.
Kebijakan ini langsung berdampak pada ribuan mahasiswa internasional, termasuk mereka yang baru diterima dan tengah bersiap ke Boston.
Pemerintah AS menyatakan bahwa “menerima mahasiswa asing adalah hak istimewa, bukan hak” dan menuding Harvard gagal mengatasi berbagai isu yang merugikan mahasiswa domestik.
Universitas Columbia sedang Dipantau
Menteri Noem juga mengonfirmasi bahwa universitas seperti Columbia University sedang dalam pemantauan dengan potensi sanksi serupa.
“Ini harus menjadi peringatan bagi universitas lain untuk berbenah,” ujarnya dalam wawancara di Fox News.
Sementara itu, perwakilan dari Harvard menyebut tindakan pemerintah sebagai balasan politik yang merusak misi akademik dan riset universitas.
“Tindakan balasan ini mengancam kerugian serius bagi komunitas Harvard dan negara kami,” kata juru bicara Harvard.
Dalam surat kepada universitas, Noem memberikan waktu 72 jam untuk menyerahkan data yang diminta jika Harvard ingin memulihkan sertifikasi SEVP-nya.
(ADN/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
