Internasional
Turis China Didenda Rp24 Juta Usai Buang Air Kecil di Eskalator MRT Singapura
Turis China didenda SGD 2.000 (Rp24 juta) setelah ketahuan buang air kecil di eskalator MRT Outram Park, Singapura.
MPN Indonesia 17 Januari 2025 - Seorang turis asal China didenda sebesar SGD 2.000 (sekitar Rp24 juta) oleh pengadilan Singapura setelah terbukti melakukan tindakan tak senonoh di stasiun MRT Outram Park.
Peristiwa luar negeri ini terjadi pada malam hari Jumat (10/1) dan melibatkan pria berusia 41 tahun yang dalam kondisi mabuk berat usai menghadiri jamuan makan malam bisnis.
Insiden di Eskalator MRT Outram Park
Pelaku, Li Guorui, tiba di Singapura pada Kamis (2/1) untuk perjalanan bisnis dan menginap di sebuah hotel di Upper Cross Street.
Pada malam kejadian, ia menghadiri makan malam di Westgate Mall dari pukul 19.00 hingga 21.00.
Seusai acara, Li menaiki MRT dari stasiun Jurong East untuk kembali ke hotel.
Namun, setibanya di stasiun Outram Park, ia melakukan tindakan yang mengundang perhatian publik.
Sekitar pukul 22.03, Li membuka ritsleting celananya dan buang air kecil di pegangan eskalator yang sedang berjalan ke bawah, tepat di area Pintu Keluar 3.
Aksinya tersebut disaksikan langsung oleh beberapa orang di sekitar lokasi.
Tindakan Hukum
Perilaku Li berhasil direkam oleh saksi mata dan videonya menyebar luas di media sosial. Salah satu unggahan bahkan mendapatkan lebih dari 2.000 reaksi dari warganet.
Selain itu, laporan resmi atas insiden ini disampaikan melalui aplikasi SG Secure, yang kemudian membantu pihak berwenang mengidentifikasi pelaku.
Pada Minggu (12/1), polisi berhasil menangkap Li, dan proses hukumnya berjalan cepat.
Pengadilan menjatuhkan denda sebesar SGD 2.000 pada Selasa (14/1) atas perilaku antisosial yang dilakukannya.
Pernyataan dari Otoritas Transportasi Singapura
Otoritas Transportasi Darat (LTA) memberikan tanggapan tegas terhadap kasus ini.
Dalam pernyataan resminya, LTA mengutuk tindakan Li yang dinilai merusak ruang publik serta menimbulkan risiko kesehatan dan sanitasi bagi pengguna transportasi umum.
“LTA dan operator transportasi mengutuk keras perilaku antisosial seperti itu, yang tidak hanya merusak ruang publik tetapi juga menimbulkan masalah kesehatan dan sanitasi bagi para penumpang,” demikian bunyi pernyataan LTA.
Mereka juga memastikan akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjatuhkan hukuman maksimal demi mencegah insiden serupa di masa mendatang.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
