Connect with us

Lifestyle

Apakah Kurban Boleh dengan Ayam? Ini Penjelasannya dalam Islam

Apakah menggunakan ayam untuk dijadikan hewan kurban diperbolehkan dalam Islam?

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 05 06t111557.133
Apakah Ayam Bisa Jadi Alternatif Berkurban? | Gambar: MPN Indonesia/Radhita

MPN Indonesia 6 Mei 2025 - Menjelang Iduladha 2025, banyak umat Islam yang akan melaksanakan ibadah kurban. Umumnya, masyarakat Indonesia memilih sapi dan kambing sebagai hewan kurban.

Namun, muncul pertanyaan mengenai kemungkinan menjadikan ayam sebagai alternatif hewan kurban. Pasalnya, hewan ini pun harganya jauh lebih murah dibanding sapi, kambing, dan kurban.

Lantas, apakah menggunakan ayam untuk dijadikan hewan kurban diperbolehkan dalam Islam? Simak ulasannya berikut ini.

Penjelasan Syariat Islam

Dosen dari Universitas Darunnajah, Agan menyatakan bahwa ayam tidak memenuhi syarat sah sebagai hewan kurban dalam Islam.

Menurut Agan, ketentuan hewan kurban telah ditetapkan berdasarkan hadis Rasulullah SAW, yang secara eksplisit menyebutkan kambing, sapi, dan unta sebagai jenis hewan yang sah untuk ibadah kurban.

“Mayoritas ulama sepakat, hewan qurban yang diperbolehkan adalah kambing, sapi, atau unta. Ini merujuk langsung pada hadis Rasulullah SAW,” jelas Agan kepada MPN Indonesia saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan.

Ia menambahkan, meskipun terdapat pendapat di masyarakat mengenai kemungkinan berkurban dengan hewan yang lebih murah seperti ayam bagi yang tidak mampu, hal ini tidak sesuai dengan ketentuan syariat.

“Hewan selain kambing, sapi, dan unta, tidak memenuhi kriteria utama dalam qurban sebagaimana yang disarankan oleh syariat. Oleh karena itu, ayam tidak bisa menjadi alternatif yang sah untuk qurban,” tegasnya.

Solusi untuk yang Tak Mampu

Bagi umat Islam yang tidak mampu membeli hewan kurban secara individu, Agan menyarankan untuk berpartisipasi dalam kurban kolektif.

“Sebaiknya, jika seseorang tidak mampu membeli kambing atau sapi, mereka bisa berqurban bersama-sama dengan orang lain, menggabungkan niat qurban dengan beberapa orang untuk membeli seekor sapi atau kambing,” kata Agan.

Baca Juga:  Geger! Warga Pondok Aren Temukan Paru Sapi Kurban Bertuliskan Nama Orang

Menurut Agan, prinsip utama dalam pelaksanaan kurban adalah kesesuaian dengan ketentuan syariat dan niat tulus untuk beribadah.

Ia mengingatkan agar umat Islam tidak memaksakan diri membeli hewan kurban sendirian jika secara finansial belum mampu.

(ADN/NID/RAD)

Trending