Lifestyle
Bolehkah Berkurban tapi Tidak Menyaksikan Penyembelihan Hewannya?
Bagaimana jika seseorang tidak bisa hadir menyaksikan langsung proses penyembelihan hewan kurbannya?
MPN Indonesia 3 Juni 2025 - Hari Raya Idul Adha merupakan salah satu momen agung dalam Islam yang dirayakan sebagai bentuk penghambaan kepada Allah Swt.
Bagi umat Muslim yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji, menyembelih hewan kurban menjadi salah satu bentuk ibadah utama pada hari besar ini.
Dosen Universitas Darunnajah, Ustaz Agan Priam Bagus menjelaskan bahwa Idul Adha adalah momentum untuk menunjukkan kegembiraan dan keikhlasan berbagi kepada sesama.
Ibadah kurban bukan hanya ritual, melainkan wujud nyata kepedulian sosial dan ketaatan kepada Allah Swt.
Siapa yang Wajib Berkurban?
Menurut ajaran Islam, kewajiban berkurban berlaku bagi Muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu, yaitu:
- Berakal sehat
- Sudah baligh (dewasa)
- Mampu secara finansial atau memiliki harta lebih.
“Hukum berkurban bagi orang yang mampu adalah wajib. Namun, bagi yang tidak memiliki kemampuan finansial, maka hukumnya menjadi sunnah,” jelas Agan saat dihubungi MPN Indonesia melalui aplikasi perpesanan, Selasa (3/6).
Ia menambahkan, ajaran berkurban merupakan bentuk nilai kebaikan dalam Islam. Seorang Muslim yang mampu diharapkan tidak pelit agar tidak ada orang yang kesulitan atau kelaparan.
Haruskah Menyaksikan Penyembelihan Hewan Kurban?
Lantas, bagaimana jika seseorang tidak bisa hadir menyaksikan langsung proses penyembelihan hewan kurbannya?
Agan menjelaskan bahwa menyaksikan penyembelihan hewan kurban bukanlah syarat sahnya ibadah kurban.
Meskipun dianjurkan untuk melihat prosesi tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap ibadah, namun ketidakhadiran si pelaku kurban tidak membatalkan kurban itu sendiri.
“Tidak wajib bagi orang yang berkurban untuk menyaksikan penyembelihan kurban, yang wajib adalah berkurban dan memanfaatkan dagingnya,” ujar Agan.
Pernyataan Agan itu diperkuat dengan hadits yang diriwayatkan oleh Istri Rasulullah, Aisyah.
“Tidak wajib bagi orang yang berkurban untuk menyaksikan penyembelihan kurban, yang wajib adalah berkurban dan memanfaatkan dagingnya” (HR. Bukhari).
(ADN/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
