Connect with us

Lifestyle

Kenali Tiga Tipe Rest Area di Jalan Tol, Biar Nggak Salah Mampir!

Kenali perbedaan 3 tipe rest area di jalan tol saat mudik dengan pilih tempat istirahat yang sesuai dengan kebutuhan.

Logompn

Published

on

Kenali tiga tipe rest area di jalan tol, biar nggak salah mampir!
Ketahui perbedaan rest area Tipe A, B, dan C di jalan tol saat mudik Lebaran. Gambar : Dok. Jasa Marga

MPN Indonesia 23 Maret 2025 - Masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran 2024 melalui jalan tol memiliki pilihan untuk beristirahat di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau yang lebih dikenal sebagai rest area. 

Berdasarkan pemantauan MPN Indonesia yang dilansir dari situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol/BPJT pada Minggu (23/3), terdapat tiga tipe rest area yang tersedia di sepanjang jalan tol, yaitu Tipe A, Tipe B, dan Tipe C.

Pembagian ini bertujuan untuk menyesuaikan fasilitas dengan kebutuhan pengendara serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan selama perjalanan.

Fasilitas yang ditawarkan oleh setiap tipe rest area berbeda-beda, sehingga penting bagi pengendara untuk memahami perbedaan tersebut agar tidak salah dalam memilih tempat pemberhentian. 

Keberadaan rest area juga diatur berdasarkan ketentuan jarak minimum dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.10/PRT/M/2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol.

Pembagian Rest Area Berdasarkan Fasilitas

Rest area Tipe A merupakan kategori dengan fasilitas paling lengkap dan luas. Fasilitas di rest area ini mencakup ATM center, toilet, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), klinik kesehatan, bengkel kendaraan, minimarket, musala, kios makanan dan minuman, restoran, ruang terbuka hijau, serta area parkir yang memadai. 

Rest area tipe ini sangat cocok untuk pengendara yang membutuhkan istirahat menyeluruh dan layanan tambahan.

Berbeda dengan Tipe A, rest area Tipe B memiliki luas area yang lebih kecil dan fasilitas yang lebih terbatas. 

Beberapa layanan yang tersedia meliputi ATM center, toilet, warung atau kios, minimarket, musala, restoran, ruang terbuka hijau, dan tempat parkir. Meski fasilitasnya tidak selengkap Tipe A, rest area tipe ini tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar pengendara.

Baca Juga:  Kronologi Bos Rental Ditembak di Rest Area Tol Tangerang Saat Kejar Pelaku Penggelapan Mobil

Sementara itu, rest area Tipe C merupakan tipe dengan kapasitas dan fasilitas paling minimal. 

Fasilitas yang disediakan umumnya meliputi toilet, warung atau kios sederhana, musala, serta area parkir bersifat sementara. 

Rest area tipe ini biasanya hanya dioperasikan pada waktu-waktu tertentu, seperti masa libur panjang, musim mudik Lebaran, Natal, dan Tahun Baru.

Ketentuan Jarak Antar Rest Area

Selain dari segi fasilitas, keberadaan rest area di jalan tol juga diatur berdasarkan interval jarak antar TIP. 

Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR No.10/PRT/M/2018, setiap tipe rest area memiliki ketentuan jarak minimum yang harus dipatuhi oleh pengelola jalan tol.

Untuk rest area Tipe A, minimal satu rest area disediakan setiap 50 kilometer pada setiap jurusan. Rest area tipe ini juga harus berjarak minimal 20 kilometer dari rest area Tipe A lainnya, dan minimal 10 kilometer dari rest area Tipe B.

Sementara itu, rest area Tipe B hanya boleh dibangun di ruas jalan tol antar kota yang panjangnya lebih dari 30 kilometer. Jarak antar dua rest area Tipe B minimal harus 10 kilometer.

Adapun rest area Tipe C memiliki ketentuan jarak minimal 2 kilometer dari rest area Tipe A, Tipe B, maupun sesama rest area Tipe C. Karena sifatnya yang temporer, rest area ini hanya dibuka saat volume lalu lintas meningkat, terutama pada periode libur panjang.

Penyesuaian Pilihan Berdasarkan Kebutuhan

Dengan mengenal ketiga tipe rest area yang tersedia di jalan tol, pengendara dapat menyesuaikan pilihan tempat istirahat berdasarkan keperluan selama perjalanan.

Jika membutuhkan pengisian bahan bakar, rest area Tipe A adalah pilihan yang tepat karena menyediakan SPBU. 

Untuk kebutuhan singkat seperti ke toilet atau membeli makanan ringan, rest area Tipe B atau C dapat menjadi alternatif.

Baca Juga:  Seekor Buaya Mati Tertabrak Ketika Melewati Tol di Brunei Darussalam

Keberadaan rest area yang bervariasi ini merupakan bagian dari upaya Kementerian PUPR dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan berkendara di jalan tol. 

Dengan memperhatikan fasilitas dan lokasi setiap rest area, pengendara dapat merencanakan waktu istirahat dengan lebih baik dan aman selama perjalanan mudik maupun arus balik.

(ADN/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

MPN Studio Hadirkan Perjalanan MT Harjono Lewat Film Pendek, Ceritakan Perjuangannya untuk Indonesia
Film2 minutes ago

MPN Studio Hadirkan Perjalanan M.T. Harjono Lewat Film Pendek, Ceritakan Perjuangannya untuk Indonesia

Kadus di Deli Serdang Bakar Sendiri Barak Diduga Markas Narkoba
Berita14 minutes ago

Kadus di Deli Serdang Bakar Sendiri Barak Diduga Markas Narkoba

Daftar 7 Pemain Diaspora yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia
Olahraga28 minutes ago

Jelang Piala Asia 2027, Ini Daftar 7 Pemain yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita48 minutes ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita55 minutes ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita1 hour ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti1 hour ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi2 hours ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal2 hours ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga2 hours ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional2 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi4 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi4 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga4 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral4 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Trending