Connect with us

Otomotif

DLH Tangsel Gelar Uji Emisi di BSD, Sasar 500 Kendaraan

DLH Tangsel melaksanakan uji emisi kendaraan bermotor di kawasan BSD, Serpong, Banten.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 06 20t163004.787
Kegiatan uji emisi kendaraan bermotor di BSD Tangerang Selatan, Rabu (18/6) | Gambar: Dok. Pemkot Tangsel

Banten, MPN Indonesia 18 Juni 2025 - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaksanakan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor di kawasan BSD, Serpong, Banten.

Uji emisi kendaraan ini merupakan bentuk implementasi dari Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2025, sebagai bagian dari kebijakan transportasi untuk mengendalikan polusi udara.

“Kita wajib menguji emisi kendaraan secara berkala untuk memantau kualitas udara dari sumber bergerak, yaitu kendaraan,” ujar Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda DLH Tangsel, Laily Khoirilla di lokasi uji emisi Serpong, Rabu (18/6), dikutip MPN Indonesia dari laman resmi Pemkot Tangsel.

Target 500 Kendaraan

Pada tahap pertama ini, sebanyak 500 kendaraan ditargetkan untuk diuji, terdiri dari 400 kendaraan berbahan bakar bensin dan 100 kendaraan dengan bahan bakar solar.

Uji emisi difokuskan pada kendaraan roda empat berbahan bakar bensin dan solar yang termasuk kategori M dan N, seperti mobil penumpang dan losbak ringan.

Hingga siang hari, sudah sekitar 150 kendaraan yang mengikuti pengujian.

“Jadi untuk hari ini kita berusaha mencapai target sebanyak 500 kendaraan itu, dan sejauh ini tadi pemantauan sudah ada 150-an kendaraan,” ujar Laily.

Gelar Uji Emisi 3 Kali

Pelaksanaan uji emisi ini akan digelar tiga kali dalam setahun. Sesi pertama dilakukan pada Juni ini di kawasan BSD, Serpong.

Sementara sesi berikutnya akan diadakan pada Agustus dan Oktober 2025. Mengenai lokasi untuk pengujian sesi kedua dan ketiga belum ditentukan.

Laily menyampaikan bahwa pelaksanaan uji emisi berkala dilakukan untuk memastikan kendaraan bermotor tidak menjadi penyumbang utama polusi udara di kawasan urban.

Baca Juga:  HP Pasangan Suami-Istri di Serpong Jatuh ke Danau saat Selfie, Damkar Turun Tangan

“Kita wajib menguji emisi kendaraan secara berkala untuk memantau kualitas udara dari sumber bergerak, yaitu kendaraan,” jelasnya saat kegiatan berlangsung di Serpong.

Hanya Butuh 1 Menit untuk Uji Emisi

Prosedur pengujian dilaporkan berjalan cepat dan efisien, dengan waktu rata-rata sekitar satu menit untuk setiap kendaraan.

DLH berharap masyarakat yang tidak sempat mengikuti uji emisi di pos yang tersedia dapat melakukannya secara mandiri di bengkel resmi.

“Jadi ini adalah langkah kecil dari kita sendiri secara masyarakat melakukan secara mandiri ataupun bisa melakukan secara mandiri sebenarnya dari masyarakat untuk peduli terhadap kualitas udara melalui kendaraan yang mereka gunakan,” tegas Laily.

Apabila ditemukan kendaraan dengan tingkat emisi tinggi, DLH Kota Tangsel memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan agar segera melakukan servis dan perbaikan.

“Jadi kita berharap emisi yang dikeluarkan tidak menambah beban untuk kondisi kualitas udara kita,” ujar Laily.

(AKM/NID/RAD)

Trending