Connect with us

Politik

Apa Itu Amnesti dan Abolisi? Ini Deretan Orang yang Pernah Menerimanya sejak Zaman Soekarno

Berikut penjelasan lengkap amnesti dan abolisi beserta deretan tokoh yang pernah menerimanya sejak zaman presiden RI ke-1, Soekarno.

Logompn

Published

on

Apa itu amnesti dan abolisi ini deretan orang yang pernah menerimanya sejak zaman soekarno
Apa Itu Amnesti dan Abolisi Ini Deretan Orang yang Pernah Menerimanya sejak Zaman Soekarno | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 1 Agustus 2025 - Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan amnesti dan abolisi kepada dua tokoh politik, Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong.

Pengampunan hukum ini diberikan menyusul permohonan yang diajukan presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang kemudian disetujui dalam rapat pada Kamis (31/7).

Tom Lembong, yang divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan atas dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015–2016, akan dibebaskan setelah keputusan presiden terkait abolisi diterbitkan.

Senada dengan itu, Hasto Kristiyanto juga memperoleh pengampunan melalui amnesti yang dikeluarkan Prabowo.

Lantas, apa sebenarnya abolisi dan amnesti dan siapa saja yang pernah menerimanya? Berikut ulasan lengkapnya.

Apa Itu Amnesti?

Menurut Marwan dan Jimmy dalam buku berjudul “Kamus Hukum: Rangkuman Istilah dan Pengertian Dalam Hukum Internasional, Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Islam, Hukum Perburuhan, Hukum Agraria, Hukum Administrasi Negara, Hukum Pajak dan Hukum Lingkungan”, amnesti adalah pencabutan akibat dari pemidanaan suatu perbuatan yang dilakukan perorangan atau kelompok.

Secara konstitusional, pemberian amnesti hanya bisa dilakukan oleh presiden.

Dengan amnesti, seseorang atau kelompok yang terkena jerat pidana dibebaskan dari seluruh tuntutan hukum.

Tak hanya itu, catatan kejahatannya juga dihapus. Artinya, perbuatan yang pernah dilakukan pelaku dianggap tak pernah terjadi.

Apa Itu Abolisi?

Merujuk pada buku yang sama, abolisi adalah hak presiden untuk menghentikan proses penuntutan pidana terhadap seseorang.

Seperti halnya amnesti, pemberian abolisi hanya bisa dilakukan oleh presiden dan melalui pertimbangan DPR.

Baca Juga:  Bahlil Sebut Etanol 10 Persen di BBM Diterapkan Mulai 2027

Namun, abolisi tidak menghapus rekam jejak kejahatanya. Artinya pelaku hanya dihentikan proses pidananya, namun perbuatan yang pernah dilakukannya tetap dianggap pernah terjadi.

Deretan Orang yang Pernah Dapat Amnesti dan Abolisi

Pemberian amnesti dan abolisi ini juga pernah dilakukan oleh presiden-presiden Indonesia terdahulu. Mulai dari zaman Soekarno hingga Joko Widodo.

Lantas, siapa saja orang yang pernah merasakan hak istimewa presiden ini? Berikut daftarnya.

Zaman Soekarno

  • 1959: Pemberontak DII/TII Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan (Keppres No. 330).
  • 1961: Pelaku pemberontakan di berbagai daerah, seperti pemberontakan di Aceh, Riau, Jambi, dan sebagainya (Keppres No. 449).

Zaman Soeharto

  1. Pengikut Fretelin di Timor Timur (Keppres 1977).

Zaman BJ Habibie

  1. 18 tahanan politik di Timor Timur dan dua aktivis
  2. Dua aktivis pro-demokrasi, yaitu Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan.

Zaman Gus Dur

  1. Mantan Ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD) serta Aktivis HAM Budiman Sudjatmiko.
  2. Pembebasan sejumlah anggota GAM.

Zaman SBY

  1. Seluruh orang yang pernah terlibat GAM maupun tahanan politik.
  2. Pada 2012 SBY mengeluarkan grasi 5 tahun bagi terpidana narkoba asal Australia.

Zaman Jokowi

    • Mantan pimpinan kelompok bersenjata di Aceh Timur, yaitu Nurdin Ismail dan kelompoknya.
    • Pada 2017 dikeluarkan grasi untuk mantan ketua KPK Antasari Azhar.
    • Pada 2015 ada grasi kepada tahanan politik Organisasi Papua Merdeka (OPM).

    Zaman Prabowo

    1. Sejauh ini, Prabowo baru mengeluarkan dua amnesti dan abolisi, yaitu untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.

    (AKM/NID/RAD)

    MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

    Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
    Kriminal9 minutes ago

    Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

    Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
    Olahraga29 minutes ago

    Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

    Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
    Internasional38 minutes ago

    Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

    Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
    Ekonomi2 hours ago

    Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

    Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
    Ekonomi2 hours ago

    Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

    Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
    Olahraga2 hours ago

    Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

    KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
    Viral2 hours ago

    KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

    Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
    Olahraga3 hours ago

    Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

    Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
    Olahraga3 hours ago

    Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

    PSS vs Borneo 1 2 Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam
    Olahraga3 hours ago

    PSS vs Borneo 1-2: Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam

    Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh
    Berita4 hours ago

    Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh

    Tema Hari Sumpah Pemuda 2026 Makna dan Filosofi Logo Resmi
    Berita4 hours ago

    Tema Hari Sumpah Pemuda 2026: Makna dan Filosofi Logo Resmi

    Fleetwood vs Arsenal 1 1 (5 3) The Gunners Tersingkirkan usai Kalah Adu Penalti
    Olahraga4 hours ago

    Fleetwood vs Arsenal 1-1 (5-3): The Gunners Tersingkirkan usai Kalah Adu Penalti

    100 Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2026 untuk WA, IG, Cocok untuk Caption
    Berita4 hours ago

    100 Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2026 untuk WA, IG, Cocok untuk Caption

    Mangrove Reserve Formation Gandeng Mahasiswa dan Masyarakat di Langsa untuk Dukung Pelestarian Mangrove Aceh
    Berita20 hours ago

    Mangrove Reserve Formation Gandeng Mahasiswa dan Masyarakat di Langsa untuk Dukung Pelestarian Mangrove Aceh

    Trending