Politik
Apa Itu Amnesti dan Abolisi? Ini Deretan Orang yang Pernah Menerimanya sejak Zaman Soekarno
Berikut penjelasan lengkap amnesti dan abolisi beserta deretan tokoh yang pernah menerimanya sejak zaman presiden RI ke-1, Soekarno.
MPN Indonesia 1 Agustus 2025 - Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan amnesti dan abolisi kepada dua tokoh politik, Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong.
Pengampunan hukum ini diberikan menyusul permohonan yang diajukan presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang kemudian disetujui dalam rapat pada Kamis (31/7).
Tom Lembong, yang divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan atas dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015–2016, akan dibebaskan setelah keputusan presiden terkait abolisi diterbitkan.
Senada dengan itu, Hasto Kristiyanto juga memperoleh pengampunan melalui amnesti yang dikeluarkan Prabowo.
Lantas, apa sebenarnya abolisi dan amnesti dan siapa saja yang pernah menerimanya? Berikut ulasan lengkapnya.
Apa Itu Amnesti?
Menurut Marwan dan Jimmy dalam buku berjudul “Kamus Hukum: Rangkuman Istilah dan Pengertian Dalam Hukum Internasional, Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Islam, Hukum Perburuhan, Hukum Agraria, Hukum Administrasi Negara, Hukum Pajak dan Hukum Lingkungan”, amnesti adalah pencabutan akibat dari pemidanaan suatu perbuatan yang dilakukan perorangan atau kelompok.
Secara konstitusional, pemberian amnesti hanya bisa dilakukan oleh presiden.
Dengan amnesti, seseorang atau kelompok yang terkena jerat pidana dibebaskan dari seluruh tuntutan hukum.
Tak hanya itu, catatan kejahatannya juga dihapus. Artinya, perbuatan yang pernah dilakukan pelaku dianggap tak pernah terjadi.
Apa Itu Abolisi?
Merujuk pada buku yang sama, abolisi adalah hak presiden untuk menghentikan proses penuntutan pidana terhadap seseorang.
Seperti halnya amnesti, pemberian abolisi hanya bisa dilakukan oleh presiden dan melalui pertimbangan DPR.
Namun, abolisi tidak menghapus rekam jejak kejahatanya. Artinya pelaku hanya dihentikan proses pidananya, namun perbuatan yang pernah dilakukannya tetap dianggap pernah terjadi.
Deretan Orang yang Pernah Dapat Amnesti dan Abolisi
Pemberian amnesti dan abolisi ini juga pernah dilakukan oleh presiden-presiden Indonesia terdahulu. Mulai dari zaman Soekarno hingga Joko Widodo.
Lantas, siapa saja orang yang pernah merasakan hak istimewa presiden ini? Berikut daftarnya.
Zaman Soekarno
- 1959: Pemberontak DII/TII Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan (Keppres No. 330).
- 1961: Pelaku pemberontakan di berbagai daerah, seperti pemberontakan di Aceh, Riau, Jambi, dan sebagainya (Keppres No. 449).
Zaman Soeharto
- Pengikut Fretelin di Timor Timur (Keppres 1977).
Zaman BJ Habibie
- 18 tahanan politik di Timor Timur dan dua aktivis
- Dua aktivis pro-demokrasi, yaitu Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan.
Zaman Gus Dur
- Mantan Ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD) serta Aktivis HAM Budiman Sudjatmiko.
- Pembebasan sejumlah anggota GAM.
Zaman SBY
- Seluruh orang yang pernah terlibat GAM maupun tahanan politik.
- Pada 2012 SBY mengeluarkan grasi 5 tahun bagi terpidana narkoba asal Australia.
Zaman Jokowi
- Mantan pimpinan kelompok bersenjata di Aceh Timur, yaitu Nurdin Ismail dan kelompoknya.
- Pada 2017 dikeluarkan grasi untuk mantan ketua KPK Antasari Azhar.
- Pada 2015 ada grasi kepada tahanan politik Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Zaman Prabowo
- Sejauh ini, Prabowo baru mengeluarkan dua amnesti dan abolisi, yaitu untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
