Connect with us

Politik

Dedi Mulyadi Ungkap Wisata Hibisc Puncak Pakai 15 Ribu Meter Lahan, padahal Cuma Kantongi Izin 4.800 Meter

Pemprov Jawa Barat membongkar tempat wisata Hibisc Fantasy di Puncak, Bogor, Kamis (6/3).

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 03 07t154039.116
Dedi Mulyadi ungkap Hibisc Fantasy Puncak langgar izin lahan | Gambar: Youube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL

MPN Indonesia 7 Maret 2025 - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil tindakan tegas dengan membongkar tempat wisata Hibisc Fantasy di Puncak, Bogor, Kamis (6/3).

Langkah ini diambil setelah ditemukan pelanggaran izin serta dampak lingkungan yang diduga memicu banjir di wilayah sekitar.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa keberadaan tempat wisata ini telah mengubah struktur alam kawasan Puncak, sehingga berkontribusi terhadap bencana alam.

Langgar Izin Lahan

Hibisc Fantasy dikelola oleh PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita), BUMD milik Pemprov Jawa Barat.

Dedi mengatakan, PT Jaswita memanfaatkan 11 ribu meter persegi lahan ilegal di kawasan tersebut. Pasalnya, izin resmi yang dikantongi Jaswita hanya 4.800 meter persegi.

“Ini izinnya berapa? 4.800 [meter persegi], yang dikerjakan? 15 ribu [meter persegi]. Berarti nambah 11 ribu [meter persegi lahan tak berizin],” kata Dedi dalam unggahan video di akun Instagram @dedimulyadi71, dikutip MPN Indonesia, Jumat (7/3).

Sebelum pembongkaran, pengelola telah diberikan peringatan untuk membongkar sendiri bangunan yang melanggar.

Namun, perintah tersebut tidak diindahkan, sehingga pemerintah akhirnya turun tangan.

Diduga jadi Penyebab Banjir

Selain masalah izin, pembangunan Hibisc Fantasy juga berdampak pada lingkungan sekitar.

Dedi Mulyadi menemukan bahwa struktur alam kawasan Puncak mengalami perubahan akibat pembangunan ini.

Ia menduga perubahan tersebut menjadi penyebab banjir bandang yang melanda beberapa wilayah di sekitar Puncak dalam beberapa hari terakhir.

“Ini daerah dengan kemiringan yang sangat tinggi. Di bawahnya ada sungai yang airnya mengalir ke perkampungan. Banjir di kampung itu berasal dari sini (Hibisc Fantasy),” ujar Dedi.

“Saya tidak segan meskipun ini BUMD milik Pemprov Jabar. Kita harus memberikan contoh bahwa yang melanggar harus ditindak,” ujarnya.

Baca Juga:  Banjir Bandang Kembali Terjang Nepal, Puluhan Rumah dan Jembatan Hanyut

(AKM/NID/RAD)

Trending