Politik
Menaker Tingkatkan Upaya Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen memperkuat pencegahan gratifikasi dan korupsi di Kemnaker.
MPN Indonesia 6 Februari 2026 - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen memperkuat pencegahan gratifikasi dan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Hal itu diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Integritas dan Komitmen Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Jakarta, Kamis (5/2).
Menurut keterangan Kemnaker, langkah ini diarahkan agar layanan ketenagakerjaan berjalan lebih bersih dan adil, serta kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga.
Integritas Bukan sekadar Slogan
Yassierli menekankan bahwa penguatan integritas bukan sekadar slogan, melainkan kerja harian yang menuntut kejujuran, kepatuhan, dan pemahaman yang lebih dalam tentang risiko gratifikasi maupun korupsi di setiap lini kerja.
“Alhamdulillah saya melihat banyak pembenahan yang sudah dilakukan di masing-masing unit kerja, seperti digitalisasi, perbaikan SOP, dan regulasi,” kata Yassierli dalam keterangan yang diterima MPN Indonesia pada Jumat (6/2).
Pencegahan, tambah Yassierli, harus dibangun lewat sistem yang rapi, bukan hanya mengandalkan imbauan.
Menurutnya, publik menilai integritas yang kuat berarti layanan yang lebih bisa diprediksi di mana prosedur tidak berbelit, keputusan dapat dipertanggungjawabkan, dan risiko penyimpangan yang merugikan bisa ditekan.
“Di sisi lain, bagi pekerja dan pengusaha, tata kelola yang bersih membantu memastikan hak dan kewajiban dijalankan dalam koridor aturan tanpa praktik yang mencederai rasa keadilan,” kata Yassierli.
Terbuka soal Laporan Potensi Gratifikasi

Yassierli menegaskan Kemnaker terbuka terhadap berbagai informasi terkait potensi gratifikasi dan korupsi yang perlu ditindaklanjuti.
Menurutnya, keberanian menyampaikan informasi adalah pondasi penting untuk menjaga martabat institusi dan mencegah masalah membesar di kemudian hari.
“Saya berharap kita terus bereskan dan rapikan dengan memperkuat setiap pilar dari rumah Kementerian Ketenagakerjaan,” kata dia.
“Saya mengajak seluruh jajaran membangun budaya integritas sebagai ‘cara kerja’, bukan sekadar agenda seremonial,” tambahnya.
Hadir Pula Pejabat KPK
Pada kesempatan yang sama, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Arif Waluyo Widiarto memaparkan pemahaman gratifikasi serta potensi pelanggaran hukum korupsi.
Ia menekankan bahwa tugas pejabat publik adalah amanah, bukan sarana mencari keuntungan pribadi.
Bagi pejabat publik, menjaga kepercayaan rakyat dan kehormatan institusi seharusnya menjadi kewajiban yang tidak bisa ditawar.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
