Connect with us

Politik

Menteri Kelautan Minta agar Pencabutan Pagar Laut di Tangerang Ditunda

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, meminta agar pencabutan pagar laut di Tangerang ditunda untuk mendukung proses penyidikan.

Actress 1299250

Published

on

Menteri Kelautan Minta agar Pencabutan Pagar Laut di Tangerang Ditunda
Menteri Kelautan Minta agar Pencabutan Pagar Laut di Tangerang Ditunda. Gambar: Dok. Humas Kementerian KP

MPN Indonesia 20 Januari 2025 - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengimbau agar pencabutan pagar laut sepanjang 30 kilometer di Tangerang ditunda.

Permintaan ini bertujuan untuk mendukung penyidikan lebih lanjut terkait pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar tersebut.

Pagar Laut sebagai Barang Bukti

Trenggono menyatakan bahwa pagar laut yang terbuat dari bambu tersebut merupakan barang bukti dalam kasus dugaan pelanggaran hukum di ruang laut.

Ia menegaskan bahwa pembongkaran seharusnya dilakukan setelah proses hukum selesai dan ada ketetapan resmi.

Menurutnya, keberadaan barang bukti yang utuh sangat penting untuk mempermudah penyidikan.

“Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah (penyidikan),” ujar Trenggono saat berada di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali (19/1).

Meskipun beberapa bagian pagar telah dibongkar, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa proses penyidikan terus berjalan.

Pagar laut tersebut sebelumnya telah disegel guna mendukung investigasi.

Hingga kini, KKP tidak menemukan adanya izin pemasangan pagar laut dari pihak mana pun.

Pembongkaran Pagar Laut oleh TNI AL

Sehari sebelumnya, pada (18/1), TNI Angkatan Laut (AL) bersama warga setempat melaksanakan pembongkaran pagar laut di Tanjung Pasir, Tangerang.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, dengan melibatkan 600 personel.

Proses pembongkaran menggunakan kapal TNI AL serta bantuan dari nelayan, dengan target pembongkaran sepanjang 2 kilometer per hari.

Harry Indarto menjelaskan bahwa pembongkaran pagar laut ini dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto untuk membuka akses bagi nelayan.

Baca Juga:  Atasi Banjir & Macet Daan Mogot, Pramono bakal Bangun Flyover 2 Km

“Kami hadir di sini atas perintah dari Presiden RI melalui Kepala Staf Angkatan Laut untuk membuka akses, terutama bagi para nelayan yang akan melaut,” ungkap Harry.

Menteri Trenggono mengaku belum mengetahui secara rinci mengenai pembongkaran yang dilakukan oleh TNI AL.

Ia menekankan pentingnya menunggu hasil proses hukum sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Dalam hal ini, KKP bertanggung jawab atas penanganan administrasi, sementara perhitungan potensi kerugian negara atau kerusakan lingkungan menjadi kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Dari sisi lingkungan, saya kira Menteri Lingkungan Hidup yang bisa menghitung (kerugian). Kalau dari kami, kegiatan (ilegal) di laut itu dari sisi administratif,” ujar Trenggono.

Penegakan Hukum dan Infrastruktur Kelautan

Penundaan pencabutan pagar laut ini dimaksudkan untuk memastikan semua tindakan sesuai dengan prosedur hukum.

Infrastruktur kelautan, termasuk pagar laut, menjadi perhatian utama KKP agar aktivitas di ruang laut tidak melanggar aturan dan tetap mendukung keberlanjutan lingkungan.

Trending