Pilkada 2024
Baru Diprotes Saat Debat Ketiga, Ternyata Bustami Sudah Pakai Mic Clip On Sejak Debat Pertama
Debat ketiga Pilkada Aceh dihentikan karena mic clip-on. Bustami Hamzah sebut alat itu hanya untuk dokumentasi, bukan komunikasi ilegal.
Aceh, MPN Indonesia 21 November 2024 - Penggunaan microphone clip-on oleh calon gubernur Aceh nomor urut 01, Bustami Hamzah, memicu kontroversi dalam debat publik ketiga Pilkada Aceh pada Selasa malam (19/11).
Pendukung pasangan calon nomor urut 02 memprotes penggunaan perangkat tersebut, yang dianggap melanggar tata tertib debat oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
Namun, Bustami diketahui telah menggunakan perangkat yang sama sejak debat pertama pada 25 Oktober lalu.
Penggunaan Mic Clip-on di Debat Sebelumnya
Sejak debat pertama hingga ketiga, Bustami Hamzah terlihat menggunakan mic clip-on di kerah bajunya.
Pada debat pertama dan kedua, mic tersebut terpasang di kerah kanan, sedangkan pada debat ketiga mic dipasang di kerah kiri, yang kemudian menjadi perhatian pendukung paslon nomor urut 02, Mualem-Dek Fad.
Kericuhan terjadi ketika pendukung paslon 02 naik ke panggung, memprotes penggunaan alat tersebut hingga suasana debat menjadi tidak kondusif.
KIP Aceh kemudian menegaskan bahwa penggunaan alat elektronik seperti mic clip-on tidak diperbolehkan dalam tata tertib debat.
“Sesuai tata tertib, setiap alat elektronik tidak dibenarkan untuk digunakan. Sedangkan alat elektronik yang diduga digunakan oleh salah satu paslon sudah dilepaskan,” ujar Ketua KIP Aceh, Agusni AH, pada Selasa malam (19/11).
Bantahan dari Bustami Hamzah
Menanggapi protes tersebut, Bustami Hamzah membantah tuduhan menggunakan alat bantu komunikasi selama debat berlangsung.
Ia menjelaskan bahwa mic clip-on hanya digunakan untuk dokumentasi internal timnya.
“Yang saya gunakan adalah clip-on microphone, alat untuk menangkap dan menjernihkan suara sebagai bagian dari dokumentasi internal kami. Penggunaan clip-on ini sama sekali tidak melanggar aturan,” tegas Bustami usai debat.
Bustami juga menyoroti bahwa tata tertib debat yang telah disepakati bersama tidak mencantumkan larangan penggunaan mic clip-on.
Ia mempertanyakan sikap KIP Aceh yang dianggap bertindak sepihak.
“KIP Aceh seharusnya mematuhi aturan yang mereka buat sendiri. Penggunaan clip-on tidak tercantum dalam tata tertib debat yang telah disepakati,” ujarnya.
Pembatalan Debat Ketiga
Akibat kericuhan yang dipicu oleh protes terhadap penggunaan mic clip-on, debat ketiga Pilgub Aceh dihentikan oleh KIP Aceh.
Bustami mengecam keputusan ini, menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap asas pemilu yang demokratis dan adil.
“Penghentian debat Pilgub Aceh adalah tindakan pelanggaran Pemilu. Kami sebagai paslon nomor urut 01 merasa dirugikan atas pembatalan sepihak yang dilakukan oleh KIP Aceh. Keputusan ini sangat tidak beralasan,” ujarnya.
Tuntutan Debat Ulang
Bustami menuntut agar KIP Aceh segera menggelar ulang debat terakhir sesuai dengan tata tertib yang telah disepakati sebelumnya.
Ia juga mengancam akan menempuh jalur hukum jika tuntutannya tidak dipenuhi.
“Jika debat ulang tidak dilakukan, kami akan menempuh upaya hukum terhadap seluruh komisioner KIP Aceh. Tindakan ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi mencederai proses demokrasi di Aceh,” tegasnya.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
