Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Patrio, kembali memimpin rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (21/1).
MKD DPR RI menjatuhkan sanksi nonaktif kepada tiga anggota DPR, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio.
Fraksi PAN resmi ajukan penghentian gaji dan fasilitas untuk Eko Patrio dan Uya Kuya yang berstatus nonaktif sebagai anggota DPR RI.
Eko bagikan kesedihan di Instagram usai kucingnya menghilang dalam penjarahan di rumah pribadinya di Kuningan, Jakarta Selatan.
Sejumlah rumah milik anggota DPR dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjadi sasaran penjarahan oleh OTK pada akhir Agustus 2025.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), tidak ada istilah "nonaktif" untuk anggota DPR RI.
PAN menonaktifkan dua anggota DPR RI dari Fraksi PAN, yaitu Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya.
Amukan warganet menyasar akun sosial media Eko Patrio setelah anggota DPR dari fraksi PAN itu mengunggah video berjoget di TikTok.
Eko Patrio minta bantuan damkar Jepang lepas cincin di jari putrinya, Nayla. Aksi cepat petugas tuai pujian, warganet harap damkar RI ikut diperhatikan.