Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah membuka opsi penundaan keberangkatan jemaah haji tahun 2026.
Sebanyak 162.000 dokumen visa jemaah haji Indonesia telah berhasil diproses oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menurunkan biaya haji bagi jamaah Indonesia.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan bahwa bencana alam yang melanda wilayah Sumatra berdampak langsung terhadap penyelenggaraan ibadah haji.
Danantara Investment Management mengakuisisi aset hotel dan real estate di Thakher City, Makkah, sebagai strategi jangka panjang untuk mendukung layanan jemaah haji dan umrah asal Indonesia.
Pemerintah menetapkan biaya haji untuk tahun 2026 melalui Keppres Nomor 34 Tahun 2025, berikut rincian harganya.
Kemenhaj mulai mempersiapkan seleksi petugas haji 2026 yang dimulai 16 Desember 2025, lengkap dengan pelatihan barak untuk penguatan komando dan kesiapan petugas.
Pemerintah menetapkan sistem waiting list nasional sebagai dasar pembagian kuota haji 2026 untuk mencegah ketimpangan dan memastikan keadilan antarprovinsi.
BPKH Limited dan Saudi Arabia Railway melakukan teken kontrak terkait layanan tambahan untuk jemaah haji khusus Indonesia berupa akses kereta cepat Haramain di Arab Saudi.
Pemerintah dan DPR menetapkan BPIH 2026 Rp87,4 juta, turun dari tahun sebelumnya, lengkap dengan rincian kuota haji per provinsi di Indonesia.