Putusan MK Nomor 128/PUU-XXIV/2026 mewajibkan KPU menggugurkan parpol yang tidak memenuhi kuota perempuan dalam pemilu.
KPU resmi membatalkan Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 terkait dokumen persyaratan capres-cawapres yang sebelumnya dikecualikan dari informasi publik.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyoroti keputusan KPU yang tidak membuka dokumen capres-cawapres, termasuk ijazah, kepada publik.
KPU menetapkan 16 dokumen persyaratan pendaftaran capres dan cawapres, termasuk ijazah, dikategorikan sebagai informasi yang tidak dapat diakses bebas.
KPU menegaskan dokumen ijazah capres dan cawapres tidak bisa dibuka ke publik tanpa izin, sesuai Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025.
Rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024 segera rampung. Penetapan hasil akhir direncanakan pada 9 Desember mendatang.
Pahami perbedaan real count, quick count, dan exit poll dalam pemilu. Ketiganya memiliki fungsi penting untuk memastikan transparansi hasil pemilu.
Pilkada 2024 berlangsung hari ini! Pelajari langkah mudah memantau hasil real count melalui situs resmi KPU.