Polisi menetapkan dua YouTuber, Bigmo dan Resbobb, sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik selebgram Azizah Salsha.
Live streamer Resbobb ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian terhadap Suku Sunda. Polisi menyebut motifnya untuk meraih keuntungan dari saweran penonton.
Resbobb atau Adimas Firdaus minta maaf kepada masyarakat Sunda usai ditetapkan tersangka ujaran kebencian.
Polda Jawa Barat menetapkan YouTuber Resbobb sebagai tersangka ujaran kebencian terhadap Suku Sunda. Ia terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.
Resbobb ditangkap Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat pada Senin (15/12) di di wilayah Semarang, Jawa Tengah dan terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Bigmo membantah tuduhan Resbobb soal pembagian donasi Rp185 juta untuk Sumatera. Ia menegaskan tidak pernah menghubungi sang kakak dan menyebut tuduhan itu mencemarkan nama baik.
Percakapan Bigmo dengan sang ibu viral usai Resbobb ditangkap polisi. Sindiran terkait podcast Deddy Corbuzier memicu reaksi netizen di media sosial.
Deretan kasus Resbobb kembali disorot, mulai dari dugaan fitnah terhadap Azizah Salsha hingga hina suku Sunda dan Viking yang berujung penangkapan oleh polisi.
Viral video Resbobb hina suku Sunda memicu kemarahan publik. Massa datangi rumahnya, polisi menyelidiki, hingga riwayat ayahnya terseret kasus korupsi ikut disorot.
Streamer Resbobb atau Muhammad Adimas Firdaus ditangkap Polda Jawa Barat di Jawa Timur atas dugaan penghinaan terhadap masyarakat Sunda.