Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, dijatuhi hukuman 30 tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul atas kasus pengiriman drone ke Korea Utara.
Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee divonis 1 tahun 8 bulan penjara atas kasus gratifikasi hadiah mewah. Pengadilan juga menyita perhiasan dan uang.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada mantan presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol.
Jaksa Korea Selatan menuntut hukuman mati terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan pemberontakan melalui darurat militer Desember 2024.
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, telah ditangkap oleh agen anti-korupsi pada Rabu, 15 Januari 2025, setelah sebelumnya dimakzulkan oleh parlemen.
PM Han Duck Soo secara resmi mengambil alih tugas sebagai Presiden Sementara Korea Selatan setelah Presiden Yoon Suk Yeol dimakzulkan oleh parlemen.
Alasan di balik Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer.
Pemimpin oposisi Korea Selatan, Lee Jae-myung, serukan aksi massa menolak darurat militer Presiden Yoon Suk-yeol.
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, mendeklarasikan darurat militer dengan alasan ancaman internal. Namun, parlemen yang dikuasai oposisi segera membatalkannya.