Connect with us

Berita Teknologi

Luhut Buka Suara Soal iPhone 16 yang Belum Masuk ke Indonesia

Luhut Binsar Pandjaitan memberikan klarifikasi mengenai kebijakan pemerintah yang belum mengizinkan penjualan iPhone 16 di Indonesia.

Published

on

Luhut tanggapi soal iphone 16 yang belum masuk Indonesia | Gambar : Instagram/@luhut.pandjaitan

MPN Indonesia - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan memberikan klarifikasi mengenai kebijakan pemerintah yang belum mengizinkan penjualan iPhone 16 di Indonesia.

Luhut menegaskan bahwa Indonesia tetap terbuka terhadap produk asing, namun Apple dan perusahaan serupa harus memenuhi syarat investasi lokal dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk dapat memasarkan produknya di Indonesia.

“Kita semua itu sangat terbuka terhadap apa saja (kerja sama), apalagi kalau itu diproduksi di dalam negeri karena kita ingin menciptakan lapangan kerja,” kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11).

Ia juga menambahkan bahwa Indonesia tidak menetapkan kualifikasi produk berteknologi tinggi sebagai yang utama dalam kerja sama, tapi yang terpenting adalah kerja sama yang bisa membuka lapangan kerja.

“Jadi kita tidak bicara hi-tech saja, tapi kita bicara mengenai labor intensive,” ujarnya.

Apple Tak Penuhi Persyaratan TKDN

Salah satu hambatan utama dalam pemasaran iPhone 16 di Indonesia adalah ketidaksesuaian Apple dengan persyaratan TKDN.

Pasalnya, Apple belum merealisasikan pembangunan Apple Developer Academy keempatnya di Bali, padahal itu merupakan salah satu upaya untuk memperoleh TKDN 40%.

“Apple bikin Apple Academy di Jakarta. Nah terakhir itu mau dibikin di Bali. Yang di Bali ini yang belum realisasi. Nah itu ya. Untuk mendapatkan TKDN 40%. Kalau dapat sertifikat TKDN mereka bisa impor. Kita kasih izin impornya,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif, Kamis (31/10). 

Apple Surati Menteri Perindustrian

Febri juga mengatakan Apple telah menyurati Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk mengajukan permohonan pertemuan guna membahas investasi dan izin edar iPhone 16 di Indonesia.

Baca Juga:  Australia Akan Larang Anak-anak di Bawah 16 Tahun Bermain Media Sosial, Ini Alasannya!

Febri pun mengungkap bahwa Agus bersedia bertemu Apple, namun diskusi harus berjalan konkrit.

Apple diharapkan bisa segera merealisasikan komitmen investasinya di Apple Academy keempat di Bali.

Ribuan Unit iPhone 16 Masuk secara Ilegal ke Indonesia

Meski iPhone 16 belum resmi diizinkan untuk beredar di Indonesia, namun Kemenperin telah menduga adanya perjualbelian produk ini di internet.

Diperkirakan pada Agustus-Oktober 2024, ada sekitar 9.000 unit seri iPhone 16 sudah masuk ke Indonesia lewat jalur bawaan penumpang.

Oleh sebab itu, Kemenperin bakal memproses secara hukum pihak yang mengiklankan seri iPhone 16 di marketplace online karena melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

Kemenperin juga bakal mempertimbangkan untuk memblokir IMEI iPhone 16 yang diperjualbelikan di Indonesia.

Journalism graduate with a passion for media and technology. With experience in SEO writing, shares insights on the latest trends and developments in the digital world.

Trending