Teknologi
Status WhatsApp Kini Punya Fitur Close Friend
WhatsApp menghadirkan fitur Close Friend mirip Instagram Stories dengan penanda cincin ungu pada Status.
MPN Indonesia 21 Mei 2026 - WhatsApp mulai meluncurkan fitur Close Friend pada layanan Status yang memungkinkan pengguna membagikan unggahan hanya kepada kontak tertentu.
Fitur tersebut pertama kali dirilis untuk sebagian penguji beta pada 18 Mei 2026 melalui WhatsApp beta Android versi 2.26.19.11 dan iOS versi 26.19.10.72.
Dikutip MPN Indonesia melalui laman WABetaInfo pada Kamis (21/5), WhatsApp mengintegrasikan fitur Close Friend langsung ke dalam menu privasi Status sebelum unggahan dibagikan.
Kehadiran fitur ini membuat layanan Status WhatsApp semakin mirip dengan Instagram Stories.
Fitur ini memungkinkan pengguna membuat daftar kontak khusus agar status hanya dapat dilihat oleh orang-orang tertentu tanpa harus mengatur ulang privasi setiap kali mengunggah status.
Cara Mengaktifkan Fitur Close Friend WhatsApp
Fitur Close Friend di WhatsApp tersedia melalui halaman privasi Status.
Pengguna yang telah memperoleh pembaruan versi beta dapat membuat daftar audiens baru dengan menekan ikon tambah (+) pada menu privasi sebelum mengunggah status.
Setelah itu, pengguna bisa menentukan nama daftar sesuai kebutuhan, seperti “teman dekat”, “keluarga”, “kerja”, atau kategori lainnya.
WhatsApp juga menyediakan opsi penambahan emoji agar daftar lebih mudah dikenali.
Pengguna dapat memilih kontak yang akan dimasukkan ke dalam daftar tersebut.
Daftar yang sudah dibuat bisa langsung digunakan saat membagikan status dan dapat diubah sewaktu-waktu dengan menambah atau menghapus anggota.
Status Ditandai Cincin Ungu
Status yang dibagikan melalui daftar Close Friend nantinya akan memiliki penanda khusus berupa cincin berwarna ungu di sekeliling thumbnail status.
Tampilan ini disebut mirip dengan lingkaran hijau pada fitur Close Friend di Instagram Stories.
WhatsApp juga tidak akan memberi notifikasi kepada pengguna ketika mereka ditambahkan atau dihapus dari daftar tersebut.
Meski pengguna dapat mengubah anggota daftar kapan saja, perubahan tersebut tidak berlaku surut terhadap status yang sudah diunggah sebelumnya.
Artinya, status yang telah dibagikan tetap dapat dilihat oleh audiens yang sebelumnya dipilih saat unggahan dibuat.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
