Viral
Mahasiswa Mabuk Tabrak Polisi di Bandung hingga Tewas
Mahasiswa berinisial A ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak polisi hingga meninggal dunia di Bandung saat mengemudi dalam pengaruh alkohol.
Jawa Barat, MPN Indonesia 12 Agustus 2026 - Mahasiswa mabuk menabrak polisi hingga meninggal dunia di Bandung, Jawa Barat, tepatnya di depan Hotel El Royale, Minggu (9/8) sekitar pukul 04.00 WIB.
Korban adalah Aiptu Asep Suhara, anggota Polrestabes Bandung, yang sedang dalam perjalanan pulang usai patroli gabungan.
Polisi menetapkan mahasiswa berinisial A (20) sebagai tersangka setelah penyelidikan melalui olah tempat kejadian perkara, rekaman CCTV, serta pemeriksaan saksi.
“Iya betul, malam itu saya mengendarai mobil dalam keadaan mabuk. Minumnya di kedai Simpang Lima. Saya datang ke kedai, minuman sudah ada di sana. Saat minum-minum ada lebih dari lima orang. Dari kedai, saya meminjam mobil yang merupakan teman saya yang anggota TNI inisial A untuk membeli rokok,” kata A dalam keterangannya.
Penyelidikan mengungkap tersangka mengemudikan mobil sedan dalam pengaruh alkohol.
Saat kejadian, dua anggota TNI berada di dalam kendaraan sebagai penumpang.
Kronologi Kecelakaan
Kapolrestabes Bandung Kombes Dedi Supriyadi menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Merdeka, tepatnya di depan Hotel El Royale, Kota Bandung.
Pada waktu yang sama, Aiptu Asep Suhara sedang mengendarai sepeda motor setelah menyelesaikan patroli gabungan bersama TNI, Dishub, dan Satpol PP.
Korban kemudian tertabrak dari belakang oleh mobil yang dikemudikan tersangka.
Tubuh korban dilaporkan sempat terseret hingga puluhan meter. Meski demikian, mobil terus melaju dan tidak berhenti setelah kejadian.
“Pada saat kejadian terjadinya laka lantas itu bertiga. Sudah kami mintakan keterangannya semua dua orang itu,” kata Dedi.
Polisi menyatakan video yang memperlihatkan empat orang di dalam mobil direkam setelah kejadian.
Berdasarkan rekaman CCTV, saat kecelakaan mobil berlangsung hanya terdapat tiga orang di dalam kendaraan.
“Jadi kami luruskan bahwasanya itu adalah pascakejadian karena kami punya bukti-bukti otentik dengan CCTV,” kata Dedi.
Pelaku Tak Sadar Menabrak Orang
Dari hasil pemeriksaan, mahasiswa berinisial A mengaku mengonsumsi minuman beralkohol di sebuah kedai kawasan Simpang Lima sebelum mengemudikan mobil.
Ia meminjam kendaraan milik temannya yang merupakan anggota TNI dengan alasan hendak membeli rokok. Dua prajurit TNI kemudian ikut berada di dalam mobil.
Saat diperiksa, tersangka mengaku tidak mengetahui waktu pasti meninggalkan kedai. Ia juga menyatakan tidak menyadari telah menabrak seseorang.
“Iya saya enggak merasa telah menabrak,” katanya.
Tiga Orang di Dalam Mobil dalam Kondisi Mabuk
Kapolrestabes Bandung menyebut kondisi tersebut diduga dipengaruhi alkohol yang dikonsumsi tersangka sebelum berkendara.
“Keterangan sementara pada saat di BAP kemarin, itu yang bersangkutan sadar atau tidak sadar bunyi seperti itu. Ya, ini akibat dalam keadaan kondisi di bawah pengaruh minuman alkohol,” ucap Dedi.
Dalam pemeriksaan bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, tersangka juga mengakui dirinya dan dua penumpang berada dalam kondisi mabuk.
“Betul, mabuk. Dalam keadaan mabuk ketiga-tiganya Pak,” ujar A.
Dua Anggota TNI Berstatus Saksi
Polisi memastikan pengemudi mobil adalah warga sipil berinisial A. Sementara itu, dua anggota TNI yang berada di dalam kendaraan tidak mengemudikan mobil.
Adapun identitas penumpang yang telah diperiksa sebagai saksi meliputi Prada A dan Prada V.
Kapendam III/Siliwangi Kolonel Inf Mahmudin membenarkan kedua prajurit berada di dalam kendaraan saat kejadian.
“Yang mengendarai adalah saudara A, berinisial A. Kemudian di dalamnya itu tadi yang disampaikan sama Pak Kapolres bahwa ada dua orang anggota kita yang berinisial adalah Prada A dan Prada V,” kata Mahmudin.
Kapolrestabes Bandung menegaskan pemeriksaan terhadap kedua prajurit dilakukan bersama Polisi Militer.
“Dua orang kebetulan hasil pemeriksaan dari POM kami selalu berkoordinasi, kami memeriksa bersama-sama, dua dari teman TNI, satu dari sipil. Cuma yang mengendarainya yang sipil, ya ini kami luruskan,” ujar Dedi.
Proses Penyelidikan
Identitas tersangka terungkap setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA).
Polisi juga menerapkan Scientific Crime Investigation (SCI) serta menganalisis rekaman CCTV milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu:
- Mobil sedan Honda Ferio yang digunakan saat kejadian.
- Sepeda motor milik korban.
- STNK kendaraan.
- Pakaian yang dikenakan tersangka.
- Foto-foto lokasi kejadian.
Sebanyak tujuh saksi telah diperiksa selama proses penyelidikan.
Penegakan Hukum terhadap Pelaku
Polisi menetapkan mahasiswa berinisial A sebagai tersangka dalam perkara ini.
Ia dijerat Pasal 105 juncto Pasal 106 ayat (1) juncto Pasal 312 juncto Pasal 311 ayat (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Sementara itu, Aiptu Asep Suhara meninggal dunia saat menjalankan tugas setelah menyelesaikan patroli gabungan di Kota Bandung.
Korban meninggalkan seorang istri dan empat anak.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
