Connect with us

Politik

Prabowo Perintahkan Sekolah Negeri Gratis Mulai TK hingga Kuliah

Prabowo memperluas kebijakan pendidikan gratis mulai TK hingga perguruan tinggi negeri. Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan dukungan BOS dan PIP.

Logompn

Published

on

Prabowo Perintahkan Sekolah Negeri Gratis Mulai TK hingga Kuliah
Prabowo Perintahkan Sekolah Negeri Gratis Mulai TK hingga Kuliah. Gambar: YouTube/Sekretariat Presiden

MPN Indonesia 24 September 2026 - Prabowo Subianto memerintahkan kebijakan pendidikan gratis di sekolah negeri dimulai sejak taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi negeri.

Arahan itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/9), dan dijelaskan oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti setelah rapat.

“Dalam rapat terbatas tadi, Pak Presiden memberikan penekanan terhadap komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di pendidikan dasar dan menengah. Dan ini juga dimulai dari taman kanak-kanak. Sehingga, itu yang perlu kami tekankan,” ujar Abdul Mu’ti, dikutip MPN Indonesia dari YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis (24/9).

Arahan tersebut menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperluas layanan pendidikan negeri gratis.

Menurut Abdul Mu’ti, pemerintah juga menyiapkan dukungan pembiayaan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

“Jadi selama ini, anak-anak atau murid yang belajar di Sekolah Dasar dan Taman Kanak-kanak, mulai tahun ini mendapatkan dana BOS untuk semua murid dan kemudian dana PIP untuk murid dari keluarga tidak mampu,” jelasnya.

Prabowo Subianto Perluas Kebijakan Pendidikan Gratis Mulai dari TK

Presiden juga memberikan arahan agar layanan pendidikan gratis tidak hanya mencakup jenjang pendidikan dasar dan menengah, tetapi dimulai sejak pendidikan prasekolah.

“Kebijakan baru dari Pak Presiden Prabowo adalah TK yang selama ini tidak mendapatkan PIP mulai tahun 2027, nanti akan mendapatkan dana PIP yang memang jumlahnya Rp450.000 per tahun. Itu yang menjadi komitmen Beliau,” ujar Abdul Mu’ti.

Selanjutnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan mendata jumlah penerima program pendidikan gratis.

Baca Juga:  Dishub DKI Luncurkan Call Center 1500813, Bisa Derek Kendaraan hingga Kawal Mobil Jenazah Gratis

Pendataan tersebut juga dikaitkan dengan pelaksanaan program wajib belajar 13 tahun.

Abdul Mu’ti mengatakan saat ini sekitar 23 persen TK di Indonesia merupakan TK negeri.

Data penerima akan disampaikan setelah proses pendataan selesai.

“Nanti jumlahnya (penerima, red.) berapa, nanti akan kami sampaikan, termasuk dalam kaitannya terkait komitmen wajib belajar 13 tahun. Ada wajib belajar 13 tahun yang dimulai dari Taman Kanak-kanak, karena ada wajib belajar, maka nanti ada komitmen untuk dukungan dari pemerintah itu, ya,” kata Abdul Mu’ti.

Pemerintah Siapkan Dukungan BOS dan PIP untuk Guru Non-ASN

Selain memperluas cakupan pendidikan gratis, pemerintah juga mengatur penggunaan dana BOS untuk mendukung operasional sekolah negeri.

Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan penyelenggaraan pendidikan.

“Dana BOS peruntukannya bisa untuk biaya operasional, gaji guru non-ASN, perbaikan ringan, serta untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler,” katanya.

Abdul Mu’ti juga menjelaskan guru PNS tetap digaji oleh pemerintah pusat.

Guru PPPK juga akan digaji oleh pemerintah pusat sesuai ketentuan.

Sementara itu, guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri dapat menerima pembayaran melalui dana BOS.

“Sementara itu, guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri dapat dibayar dari dana BOS. Persentasenya, 20 persen dari dana BOS bisa digunakan untuk operasional dan gaji guru non-ASN di sekolah negeri,” kata Abdul Mu’ti.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas guru juga menjadi bagian dari program pemerintah.

Pelatihan guru direncanakan didukung melalui anggaran negara.

“Kemudian, yang menjadi komitmen beliau dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan adalah peningkatan kualitas guru melalui berbagai pelatihan, yang nanti juga biayanya akan dapat kita usahakan dan dipenuhi dari dana APBN,” imbuhnya.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Tanggul Mulai Rembes, Dinas SDA DKI Jakarta Bangun NCICD di Pantai Mutiara

Trending