Connect with us

Pilkada 2024

KPU Sebut Penetapan Hasil Pilkada Jakarta Paling Lambat 9 Desember 2024

Rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024 segera rampung. Penetapan hasil akhir direncanakan pada 9 Desember mendatang.

Actress 1299250

Published

on

KPU Sebut Penetapan Hasil Pilkada Jakarta Paling Lambat 9 Desember
KPU Sebut Penetapan Hasil Pilkada Jakarta Paling Lambat 9 Desember 2024. Gambar : megapolitan.kompas.com/ Dok. Shela Octavia

MPN Indonesia 6 Desember 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan target menyelesaikan rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 paling lambat pada 9 Desember 2024.

Penetapan ini akan dilakukan setelah rekapitulasi suara di tingkat provinsi rampung.

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menjelaskan bahwa rekapitulasi suara di tingkat provinsi akan dimulai setelah seluruh wilayah administratif di Jakarta menyelesaikan penghitungan suara.

Proses tersebut mencakup wilayah dari Kepulauan Seribu hingga Jakarta Pusat.

“Mudah-mudahan masyarakat sudah bisa melihat hasilnya pada tanggal 9 Desember yang akan datang,” ujar Wahyu dalam acara rekapitulasi tingkat kota di Jakarta Pusat, Rabu (4/12).

Proses Rekapitulasi Tingkat Kota dan Provinsi

KPU DKI telah merampungkan rekapitulasi di beberapa wilayah, seperti Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.

Sementara itu, wilayah lainnya, termasuk Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat, masih dalam tahap finalisasi.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, menyebutkan rekapitulasi tingkat provinsi akan berlangsung selama tiga hari, yakni 7 hingga 9 Desember 2024.

“Jika rekapitulasi berjalan lancar, penetapan hasil bisa dilakukan lebih awal, bahkan mungkin pada (8/12),” kata Fahmi saat ditemui di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/12).

Hasil Rekapitulasi Awal dan Partisipasi Pemilih

Hasil sementara rekapitulasi di tingkat kota menunjukkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, unggul signifikan di wilayah Jakarta Pusat.

Berdasarkan data dari situs resmi pilkada2024.kpu.go.id, pasangan ini meraih suara tertinggi di seluruh kecamatan di Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Jokowi Ungkap Alasan Dukung Ridwan Kamil karena Rekam Jejaknya: Mau Pilih Mana Lagi?

Dari total suara yang masuk di delapan kecamatan, tercatat 455.549 suara, dengan rincian 417.472 suara sah dan 38.077 suara tidak sah.

Namun, tingkat partisipasi pemilih di Jakarta Pusat hanya mencapai 55,98 persen, sedikit di bawah rata-rata partisipasi pemilih di Jakarta secara keseluruhan, yakni 57,6 persen.

Dukungan untuk Proses Pilkada

Wahyu Dinata menekankan pentingnya menjaga integritas proses Pilkada sebagai sarana pemersatu masyarakat.

Ia mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Kota Jakarta Pusat, aparat keamanan, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang telah memastikan kelancaran proses pemilu kepala daerah.

“Kami berharap apa pun hasilnya dapat mempersatukan masyarakat Jakarta. Jangan sampai proses pemilu ini memicu perpecahan,” ungkap Wahyu.

Ia juga mengimbau saksi dari ketiga pasangan calon untuk terus menjaga suasana kondusif selama proses rekapitulasi berlangsung.

Laporan Tidak Ganggu Proses Rekapitulasi

KPU DKI memastikan bahwa laporan yang diajukan oleh pasangan calon kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak akan mengganggu jalannya rekapitulasi suara.

“Laporan dari pasangan calon tidak menghambat proses rekapitulasi kami,” jelas Fahmi Zikrillah.

Dengan target penetapan hasil Pilkada Jakarta pada 9 Desember 2024, KPU DKI berkomitmen menyelesaikan seluruh tahapan Pilkada sesuai jadwal.

Proses ini diharapkan mencerminkan demokrasi yang transparan, adil, dan akuntabel di DKI Jakarta.

Trending