Connect with us

Politik

Perpres Ojol 2026 Resmi Diterbitkan Pemerintah, Ini Isi dan Aturannya

Perpres Ojol 2026 resmi diterbitkan pemerintah. Simak aturan potongan aplikasi 8 persen, tarif transportasi online, dan perlindungan driver ojol.

Actress 1299250

Published

on

Perpres Ojol 2026 Resmi Diterbitkan Pemerintah, Ini Isi dan Aturannya
Perpres Ojol 2026 Resmi Diterbitkan Pemerintah, Ini Isi dan Aturannya. Gambar: YouTube/TVR PARLEMEN

MPN Indonesia 9 Oktober 2026 - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital pada Kamis (8/10).

Aturan ini mengatur tarif transportasi online, pembagian pendapatan, kemitraan, hingga jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengemudi.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mengumumkan penerbitan aturan tersebut di Kompleks DPR, Jakarta Pusat.

“Hari ini secara resmi pemerintah merilis Peraturan Presiden no 27 tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital,” ujar Bambang, dikutip MPN Indonesia dari YouTube TVR PARLEMEN, Jumat (9/10). 

Perpres ojol tersebut mencakup layanan ojek online, taksi online, dan kurir online. Pengaturannya meliputi transportasi, sistem elektronik, usaha mikro, kemitraan, serta perlindungan pekerja.

DPR dan Pemerintah Susun Aturan Ojol

Pembagian tugas tersebut mencakup pengaturan angkutan penumpang, pengiriman barang dan makanan, serta koordinasi ekosistem transportasi digital.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa penyusunan aturan ini melibatkan pemerintah dan DPR.

Menurutnya, proses tersebut dilakukan untuk mengakomodasi aspirasi pekerja transportasi online.

“Mengakomodasi aspirasi dari yang beraktivitas menyelenggarakan ojek online, setelah sekian lama kemudian melakukan sinkronisasi, harmonisasi, agar didapat satu aturan yang dapat mengatur dengan baik tentang pengangkutan ojek online roda dua terhadap pengaturan pengangkutan orang termasuk tarif, kemudian barang dan makanan, serta pengampu daripada ojek online ini,” ujar Dasco.

Potongan Aplikasi Driver Ojol Diatur Maksimal 8 Persen

Salah satu ketentuan yang berkaitan dengan penghasilan driver ojol adalah pengaturan biaya platform sebesar 8 persen.

Baca Juga:  Rupiah Diproyeksi Melemah, Sri Mulyani Perkirakan Rp16.900 per Dolar AS di 2026

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa ketentuan biaya platform telah dimasukkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan.

Aturan tersebut berlaku sejak 1 Juli 2026, sebelum penerbitan Perpres.

“Kami sebagai pemangku transportasi umum terkait dengan ojek online sebagai bagian dari Perpres yang dikeluarkan, kami telah mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan yang diberlakukan per tanggal 1 Juli kemarin di mana salah satu yang paling ditunggu-tunggu sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden bahwa pengaturan biaya platform 8% itu kami tuangkan di dalam Keputusan Menteri Perhubungan,” ujar Dudy. 

Tarif Pengantaran Barang dan Makanan Disusun Komdigi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang melakukan simulasi tarif untuk kedua jenis layanan tersebut.

Pengaturan ini mencakup layanan GoFood dan GoSend milik Gojek serta GrabFood dan GrabExpress milik Grab.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menjelaskan proses penyusunan ketentuan tarif tersebut.

“Komdigi merespons perpres dengan melakukan sejumlah simulasi pengantaran barang dan makanan,” ujarnya di DPR, Kamis (8/10).

Nezar menyatakan bahwa hasil pengaturan tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital.

Ketentuan yang disusun mencakup transparansi pembentukan harga oleh platform, penghasilan pengemudi, dan perlindungan risiko dalam layanan pengantaran.

“Nanti akan dijelaskan di sana jaminan akuntabilitas dan transparansi dari pembentukan harga dilakukan oleh platform. Kita ingin satu, pendapatan pengemudi jasa transportasi layanan pengantaran barang ini jadi lebih baik. Dari perpres ini ada pelindungan lebih baik dan ada pelindungan terhadap sustainability ekonomi pengantaran barang dan makanan,” ujarnya.

Aturan Turunan Perpres Ojol Ditargetkan Terbit Sebelum 31 Desember 2026

Bambang Eko Suhariyanto menyampaikan bahwa ketentuan teknis akan disusun oleh kementerian sesuai kewenangan masing-masing.

“Di situ juga kita akan batasi bahwa peraturan pelaksanaan dari menteri terkait misalnya dari Komdigi, dari UMKM, dan kemudian Perhubungan. Itu kita batasi tanggal 31 Desember aturan pelaksanaan harus keluar,” tegas Bambang.

Baca Juga:  Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan, Pramono Ancam Cabut Izin Usaha

Untuk mengoordinasikan penyusunan aturan tersebut, pemerintah dan DPR menyepakati pembentukan Forum Komunikasi atau Sekretariat Bersama.

Forum ini akan dipimpin Menteri UMKM Maman Abdurrahman dengan melibatkan kementerian yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan Perpres.

“Tadi sudah disepakati bahwa tiga kementerian ini akan membentuk Forum Komunikasi atau Sekretariat Bersama yang akan diketuai oleh Pak Maman Abdurrahman selaku Menteri UMKM agar sinkronisasi dan harmonisasi untuk pelaksanaan Perpres ini bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Dasco.

 (AKM/NID/RAD)

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita4 minutes ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti12 minutes ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi20 minutes ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal30 minutes ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga49 minutes ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional59 minutes ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi2 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi3 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga3 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral3 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga3 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga3 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

PSS vs Borneo 1 2 Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam
Olahraga4 hours ago

PSS vs Borneo 1-2: Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh
Berita4 hours ago

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026 Makna dan Filosofi Logo Resmi
Berita4 hours ago

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026: Makna dan Filosofi Logo Resmi

Trending