Connect with us

Berita

Menaker Ajak Serikat Buruh Kawal Pelaksanaan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Menaker Yassierli mengajak serikat pekerja mengawal pelaksanaan UU Pelindungan Ketenagakerjaan demi memperkuat hak dan pelindungan buruh.

Actress 1299250

Published

on

Menaker Ajak Serikat Buruh Kawal Pelaksanaan UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Menaker Ajak Serikat Buruh Kawal Pelaksanaan UU Pelindungan Ketenagakerjaan. Gambar: Dok. Kemnaker

MPN Indonesia 27 Oktober 2026 - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak seluruh serikat pekerja dan serikat buruh mengawal pelaksanaan UU Pelindungan Ketenagakerjaan.

Ajakan tersebut disampaikan dalam Musyawarah Nasional (Munas) VII FSP KEP KSPI di Jakarta, Minggu (25/10) malam.

“Pemerintah mengapresiasi kontribusi aktif rekan-rekan serikat pekerja dalam mengawal lahirnya undang-undang baru ini. Untuk tahap selanjutnya, saya mengajak seluruh elemen SP/SB untuk bersama-sama mengawal implementasi dan pelaksanaan UU Ketenagakerjaan terbaru ini di lapangan,” ujar Yassierli dalam keterangan yang diterima MPN Indonesia dari Musyawarah Nasional (Munas) VII FSP KEP KSPI di Jakarta, Minggu (25/10) malam.

Yassierli mengapresiasi keterlibatan organisasi pekerja dalam proses pembentukan undang-undang tersebut.

Ia juga mengajak organisasi pekerja melanjutkan kerja sama dalam pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan.

Yassierli menyampaikan arahan tersebut dalam Munas VII Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSP KEP KSPI).

Pada arahannya, Menaker menekankan pentingnya keterlibatan organisasi pekerja dalam mengawal penerapan aturan ketenagakerjaan.

Pemerintah mengajak organisasi pekerja berkolaborasi dalam pelaksanaan kebijakan pelindungan pekerja.

Kementerian Ketenagakerjaan juga mendorong komunikasi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha dalam pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan.

Kerja sama ketiga pihak tersebut diperlukan untuk membangun hubungan industrial yang adil, inklusif, produktif, dan berdaya saing.

“Kita punya PR besar untuk membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Saya yakin dengan semangat kolaborasi dan semangat Merah Putih, kita mampu mewujudkan hal ini bersama-sama,” tambahnya.

Kementerian Ketenagakerjaan mendorong komunikasi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Baca Juga:  Kemnaker Minta Seluruh Gubernur Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini!

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan DPR

UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 6 Oktober 2026.

Pembentukan undang-undang tersebut merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Putusan MK tersebut berkaitan dengan pengujian materiil klaster ketenagakerjaan.

Sementara itu, penyusunan undang-undang tersebut berasal dari usul inisiatif DPR RI.

Setelah pengesahan tersebut, pemerintah mengajak organisasi pekerja melanjutkan keterlibatan dalam mengawal pelaksanaan aturan di lapangan.

Pemerintah juga mendorong kerja sama dengan organisasi pekerja dalam penerapan kebijakan ketenagakerjaan.

(AKM/NID/RAD)

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita4 minutes ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti13 minutes ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi20 minutes ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal30 minutes ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga50 minutes ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional59 minutes ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi2 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi3 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga3 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral3 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga3 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga3 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

PSS vs Borneo 1 2 Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam
Olahraga4 hours ago

PSS vs Borneo 1-2: Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh
Berita4 hours ago

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026 Makna dan Filosofi Logo Resmi
Berita4 hours ago

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026: Makna dan Filosofi Logo Resmi

Trending