Berita
Wamenkeu Thomas Djiwandono Resmi Dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK
Thomas Djiwandono resmi dilantik sebagai anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu, menggantikan Suahasil Nazara.
MPN Indonesia 6 Februari 2025 - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pelantikan berlangsung di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, pada Kamis (6/2), dipimpin oleh Ketua MA Sunarto.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4/P Tahun 2025, yang mengatur penggantian anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio dari Kemenkeu.
Thomas Djiwandono menggantikan Suahasil Nazara, yang sebelumnya menjabat di posisi tersebut.
Struktur Dewan Komisioner OJK Setelah Pelantikan
Dengan dilantiknya Thomas Djiwandono, jumlah anggota Dewan Komisioner OJK kini menjadi 11 orang.
Kesebelas anggota ini terdiri dari sembilan anggota hasil seleksi Panitia Seleksi (Pansel) dan dua anggota Ex-officio dari Bank Indonesia (BI) serta Kemenkeu.
Berikut susunan lengkap Dewan Komisioner OJK setelah pelantikan:
- Ketua: Mahendra Siregar
- Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
- Anggota/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
- Anggota/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
- Anggota/Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
- Anggota/Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
- Anggota/Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena
- Anggota/Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman
- Anggota/Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto: Hasan Fawzi
- Anggota Ex-officio Bank Indonesia: Doni P. Juwono
- Anggota Ex-officio Kemenkeu: Thomas A.M. Djiwandono
Kehadiran Pejabat dalam Pelantikan
Acara pelantikan Thomas Djiwandono sebagai anggota Dewan Komisioner OJK dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, termasuk Menteri Kabinet Indonesia Maju, pejabat Kemenkeu, perwakilan Bank Indonesia, serta jajaran pejabat OJK.
Kehadiran mereka menegaskan peran OJK sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab dalam mengawasi sektor jasa keuangan di Indonesia.
Profil Singkat Thomas Djiwandono
Thomas A.M. Djiwandono lahir di Jakarta, 7 Mei 1972.
Ia merupakan putra pertama dari Soedradjad Djiwandono, mantan Gubernur Bank Indonesia, dan Biantiningsih Miderawati, yang merupakan kakak kandung Prabowo Subianto.
Dengan demikian, Thomas Djiwandono adalah keponakan Presiden Prabowo Subianto dan cicit dari R.M Margono Djojohadikusumo, pendiri Bank BNI 46.
Dalam pendidikan, Thomas Djiwandono menempuh sekolah menengah pertama di SMP Kanisius, Jakarta, sebelum melanjutkan studi di luar negeri.
Ia memperoleh gelar sarjana di bidang Sejarah dari Haverford College, Pennsylvania, Amerika Serikat, dan meraih gelar Magister dalam International Relations and International Economics di Johns Hopkins University School of Advanced International Studies, Washington, Amerika Serikat.
Karier Thomas Djiwandono
Thomas Djiwandono mengawali kariernya sebagai wartawan magang di Majalah Tempo pada 1993 dan kemudian di Indonesia Business Weekly pada 1994.
Ia juga pernah bekerja sebagai analis keuangan di Whetlock NatWest Securities, Hong Kong.
Pada 2006, ia bergabung dengan Arsari Group, sebuah perusahaan agrobisnis, di mana ia menjabat sebagai Deputy CEO.
Dalam dunia politik, Thomas Djiwandono terlibat dalam Partai Gerindra, bahkan pernah mencalonkan diri sebagai caleg di Provinsi Kalimantan Barat.
Saat ini, ia menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra, bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan partai.
Dalam kepemimpinannya, laporan keuangan Partai Gerindra mendapat pengakuan sebagai yang paling transparan, serta meraih penghargaan dari Transparency International Indonesia dan Indonesia Corruption Watch.
OJK sebagai Lembaga Negara dalam Sektor Keuangan
Sebagai lembaga negara independen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertugas mengawasi dan mengatur seluruh kegiatan sektor jasa keuangan di Indonesia, termasuk perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank.
Keberadaan anggota Ex-officio dari Kemenkeu dan Bank Indonesia dalam Dewan Komisioner OJK bertujuan untuk memastikan koordinasi kebijakan yang lebih baik antara regulator keuangan dan pemerintah.
Dengan dilantiknya Thomas Djiwandono sebagai anggota Dewan Komisioner OJK, diharapkan koordinasi antara OJK dan Kemenkeu semakin optimal dalam menghadapi berbagai tantangan di sektor keuangan.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
