Berita
Polisi Terapkan Tilang Syariah, Tak bakal Tindak Pelanggar Lalu Lintas yang Lancar Baca Al-Qur’an
Polres Lombok Tengah terapkan tilang syariah di Ramadan, beri edukasi lalu lintas dengan membaca Al-Qur’an bagi pelanggar.
MPN Indonesia 5 Maret 2025 - Polres Kabupaten Lombok Tengah memperkenalkan program tilang syariah sebagai inovasi dalam kebijakan lalu lintas.
Program ini mulai diterapkan bertepatan dengan bulan Ramadan untuk memberikan pendekatan hukum yang lebih humanis kepada masyarakat.
Dalam kebijakan ini, pengendara yang melanggar aturan lalu lintas tidak langsung dikenakan tilang, melainkan diberi kesempatan membaca ayat suci Al-Qur’an sebagai bentuk edukasi religius.
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Puteh Rinaldi, menjelaskan bahwa konsep tilang syariah berbeda dari tilang konvensional.
Jika pelanggar dapat membaca atau mengaji dengan baik dan benar, maka mereka tidak akan dikenakan sanksi tilang.
Sebaliknya, mereka hanya akan diberikan imbauan untuk tidak mengulangi kesalahan di masa mendatang.
“Jika pelanggar dapat membaca atau mengaji dengan baik dan benar, maka mereka tidak ditilang. Sebagai gantinya, kami memberikan hukuman berupa tantangan membaca ayat suci Al-Qur’an,” ujar AKP Puteh, dikutip MPN Indonesia dari situs resmi Korlantas Polri, pada Rabu (5/3).
Tujuan dan Harapan dari Tilang Syariah
Program tilang syariah memiliki dua tujuan utama. Pertama, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap kebijakan lalu lintas.
Kedua, mendorong minat masyarakat untuk membaca Al-Qur’an, terutama di bulan Ramadan.
Dengan pendekatan ini, diharapkan masyarakat tidak hanya lebih disiplin dalam berkendara, tetapi juga semakin dekat dengan nilai-nilai keagamaan.
AKP Puteh menegaskan bahwa kebijakan ini akan terus diterapkan di Lombok Tengah.
Ia berharap metode penegakan hukum yang lebih edukatif ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik dalam hal kedisiplinan berlalu lintas maupun dalam memperkuat aspek spiritual.
“Program ini tidak hanya berlaku bagi petugas, tetapi juga bagi masyarakat. Insyaallah, kita semua akan mendapatkan pahala dari Allah SWT,” tambahnya.
Respons dan Evaluasi terhadap Kebijakan
Tilang syariah mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat dan pemangku kebijakan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, menilai bahwa kebijakan ini memiliki tujuan yang baik, namun perlu dikaji lebih lanjut agar tetap sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polisi di bidang lalu lintas.
Menurutnya, aturan bagi pengendara harus tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.
Ia menyarankan agar penerapan kebijakan lalu lintas tetap mengutamakan aspek keselamatan berkendara sesuai peraturan yang telah ditetapkan.
“Aturan di jalan untuk pengendara bermotor harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Jika pengendara harus menghafal sesuatu, maka rambu-rambu lalin maupun cara berkendara sesuai peraturan akan lebih relevan,” kata Dede, dikutip MPN Indonesia dari detikOto, pada Rabu (5/3/2025).
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
