Connect with us

Lifestyle

Zakat Fitrah 2025 Bisa Dibayar Online, Begini Cara Pembayarannya Lewat E-Wallet

Pembayaran zakat fitrah 2025 kini lebih mudah melalui e-wallet seperti DANA, GoPay, OVO, dan ShopeePay, mempermudah umat Islam menunaikan kewajibannya secara praktis.

Logompn

Published

on

Zakat fitrah 2025 bisa dibayar online, begini cara pembayarannya lewat e wallet
Zakat Fitrah 2025 Bisa Dibayar Online, Begini Cara Pembayarannya Lewat E-Wallet. Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 11 Maret 2025 - Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, pada bulan Ramadhan hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Tujuan utama zakat fitrah adalah untuk menyucikan diri setelah beribadah di bulan Ramadhan serta sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang kurang mampu.

Pada tahun 2025, pembayaran zakat fitrah semakin mudah dengan adanya metode pembayaran digital melalui e-wallet seperti DANA, GoPay, LinkAja, OVO, dan ShopeePay.

Inovasi ini mempermudah umat Islam dalam menunaikan kewajiban zakat, terutama bagi mereka yang ingin membayar secara praktis dan cepat.

Ketentuan Zakat Fitrah 2025

Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap individu muslim yang masih hidup pada bulan Ramadhan dan memiliki kelebihan rezeki untuk kebutuhan pokok di malam dan hari raya Idul Fitri. Besaran zakat fitrah adalah makanan pokok sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Sebagian ulama, termasuk Shaikh Yusuf Qardawi, membolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang dengan nominal yang setara dengan harga makanan pokok.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua BAZNAS No. 14 Tahun 2025, besaran zakat fitrah dalam bentuk uang untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi ditetapkan sebesar Rp47.000 per jiwa.

Pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Baca Juga:  Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf terkait Pernyataannya soal Zakat

Setelah terkumpul, zakat ini akan disalurkan dalam bentuk beras kepada mustahik (penerima zakat) oleh lembaga amil zakat yang berwenang.

Metode Pembayaran Zakat Fitrah Secara Online

Di era digital, pembayaran zakat fitrah semakin mudah dengan adanya layanan e-wallet.

Beberapa e-wallet yang mendukung pembayaran zakat fitrah adalah DANA, GoPay, LinkAja, OVO, dan ShopeePay.

Metode ini memungkinkan umat Islam untuk membayar zakat secara online kapan saja dan di mana saja tanpa perlu datang langsung ke lembaga zakat.

Berikut cara membayar zakat fitrah 2025 menggunakan e-wallet dan website resmi Baznas, berdasarkan pemantauan langsung oleh tim Redaksi MPN Indonesia melalui beberapa aplikasi:

Cara Membayar Zakat Fitrah 2025 Melalui E-Wallet

1. Pembayaran Zakat Fitrah Melalui DANA

  • Buka aplikasi DANA.
  • Pilih menu “Bayar Zakat” pada halaman utama. Jika tidak tersedia, ketuk “View All” dan cari opsi “Zakat”.
  • Pilih “Zakat Fitrah”.
  • Pilih nominal zakat melalui Dana x Dompet Dhuafa (Rp50.000 per jiwa).
  • Masukkan nama lengkap dan email.
  • Centang dan baca niat zakat.
  • Ketuk “Pay Zakat” dan lakukan verifikasi pembayaran.
  • Pastikan transaksi berhasil.

2. Pembayaran Zakat Fitrah Melalui GoPay

  • Buka aplikasi GoPay.
  • Pilih menu “GoGive”.
  • Pilih “Zakat”.
  • Pilih “Biller Zakat”.
  • Masukkan nominal zakat.
  • Konfirmasi pembayaran.
  • Masukkan PIN GoPay.
  • Pastikan transaksi berhasil.

3. Pembayaran Zakat Fitrah Melalui LinkAja

  • Buka aplikasi LinkAja.
  • Pilih menu “LinkAja Berbagi”.
  • Ketuk “Zakat Fitrah”.
  • Pilih lembaga amil zakat yang tersedia.
  • Tentukan jumlah zakat fitrah.
  • Baca niat zakat fitrah.
  • Konfirmasi pembayaran.
  • Tunggu hingga transaksi selesai.

4. Pembayaran Zakat Fitrah Melalui OVO

  • Buka aplikasi OVO.
  • Pilih menu “Donasi”.
  • Pilih lembaga zakat yang bekerja sama dengan OVO.
  • Tentukan jumlah donasi.
  • Ketuk “Konfirmasi”.
  • Lakukan pembayaran.
  • Pastikan transaksi berhasil.
Baca Juga:  RI bakal Bangun Gedung 40 Lantai untuk Kelola Dana Umat Rp500 Triliun per Tahun

5. Pembayaran Zakat Fitrah Melalui ShopeePay

  • Buka aplikasi Shopee.
  • Login dengan akun yang terdaftar.
  • Pilih menu “Pulsa, Tagihan, dan Tiket”.
  • Gulir ke bawah dan pilih “Zakat Fitrah”.
  • Pilih paket zakat yang diinginkan.
  • Isi data wajib zakat (nama, nomor ponsel, email).
  • Ketuk “Check Out”.
  • Pilih metode pembayaran dan klik “Bayar Sekarang”.
  • Pastikan transaksi berhasil.

6. Pembayaran Zakat Fitrah Melalui Baznas

  • Buka website baznas.go.id/bayarzakat
  • Pilih jenis dana “Zakat” lalu “Zakat Fitrah”
  • Masukkan jumlah jiwa, nominal akan langsung otomatis terisi
  • Lengkapi data : Nama, nomor handphone, dan email
  • Lalu klik “pembayaran”
  • Pilih salah satu metode pembayaran : Virtual account, online payment, convenience store, dan Paypal
  • Baca niat zakat untuk diri sendiri dan keluarga
  • Kemudian klik “bayar”

Kemudahan Membayar Zakat Fitrah Secara Online

Dengan adanya opsi pembayaran zakat fitrah melalui e-wallet, umat Islam dapat menunaikan kewajiban zakat dengan lebih praktis dan efisien.

Selain itu, pembayaran digital juga membantu memastikan bahwa dana zakat langsung tersalurkan kepada lembaga amil zakat terpercaya seperti BAZNAS dan Dompet Dhuafa.

Kemudahan akses ini memungkinkan lebih banyak orang untuk berpartisipasi dalam menunaikan zakat fitrah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak mustahik.

Dengan semakin berkembangnya teknologi, pembayaran zakat fitrah secara online menjadi solusi efektif dalam mendukung ekonomi syariah dan kesejahteraan sosial.

(ADN/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending