Connect with us

Politik

Airlangga Hartarto Tegaskan Tak Boleh Ada PHK Dampak Tarif Baru AS

Kemendag gelar rapat koordinasi bahas tarif AS. Pemerintah jaga industri padat karya & dorong negosiasi TIFA demi lindungi ekspor nasional dan tenaga kerja.

Logompn

Published

on

Airlangga hartarto tegaskan tak boleh ada phk dampak tarif baru as
Airlangga Hartarto Tegaskan Tak Boleh Ada PHK Dampak Tarif Baru AS. Gambar : Dokumentasi Kementerian Perdagangan

MPN Indonesia 8 April 2025 - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam menanggapi kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya lintas kementerian dan lembaga di Indonesia untuk menjaga daya saing produk nasional di pasar global serta melindungi kepentingan ekonomi dalam negeri.

Dialog dengan Pelaku Usaha untuk Respons Kebijakan Baru

Rapat koordinasi diselenggarakan secara hybrid dan dihadiri oleh lebih dari 1.000 peserta, termasuk perwakilan dari tidak kurang dari 100 asosiasi pelaku usaha.

Dalam forum tersebut, pemerintah menghimpun berbagai masukan dari dunia usaha untuk mendukung proses negosiasi terkait kebijakan tarif yang ditetapkan oleh AS.

Salah satu dampak utama dari kebijakan tersebut diperkirakan akan dirasakan oleh komoditas ekspor Indonesia yang berbasis padat karya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan pentingnya menjaga komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha.

“Pemerintah akan terus monitor secara berkala dan cepat, dan juga dengan seluruh pengusaha. We have been doing this before, and we can do it. Jadi, tidak semuanya gelap. Perekonomian dunia itu 83% non-Amerika. Jadi, kita mesti speed up perekonomian dengan yang 83%,” ujar Airlangga Hartarto, dikutip MPN Indonesia dalam siaran pers Kementerian Perekonomian, pada Selasa (8/4).

Perlindungan terhadap Industri Padat Karya

Dalam forum tersebut, Menko Airlangga Hartarto juga menyampaikan bahwa pemerintah telah memberikan fasilitas bagi perusahaan padat karya.

Presiden Prabowo Subianto disebut turut menanyakan realisasi fasilitas yang diberikan tersebut.

Baca Juga:  Kisah Heroik Satpam Masjid di AS Selamatkan Nyawa Jemaah saat Ada Penembakan Massal

Pemerintah menekankan agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai respons terhadap kebijakan tarif baru.

“Terhadap perusahaan yang padat karya, kita sudah memberikan fasilitas. Bapak Presiden sudah menanyakan realisasinya seperti apa. Dan yang kedua, terhadap pekerja yang gajinya di bawah 10 juta, PPh ditanggung pemerintah. Jadi, kita tidak ingin ini dijadikan momentum untuk PHK. Jadi, jangan ada PHK,” tegas Airlangga Hartarto.

Langkah Strategis Hadapi Dampak Tarif Baru

Sejumlah langkah strategis telah dilakukan, termasuk menghitung dampak ekonomi dari kebijakan tarif baru tersebut, menjaga stabilitas pasar Surat Berharga Negara (SBN), serta bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan ketersediaan likuiditas valuta asing.

Pemerintah juga telah mengambil langkah reformasi struktural dan deregulasi untuk meningkatkan daya saing serta menarik investasi.

Presiden Prabowo telah menginstruksikan perbaikan struktural melalui deregulasi dengan menyederhanakan atau menghapus regulasi yang menghambat, khususnya pada sektor Non-Tariff Measures (NTMs).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari kebijakan pemerintah untuk menjaga kepercayaan pelaku pasar dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Pendekatan Diplomatik dan Revitalisasi Kerja Sama

Dalam rangka memperkuat posisi Indonesia secara internasional, pemerintah juga meningkatkan koordinasi dengan pihak AS, termasuk melalui pertemuan dengan United States Trade Representative (USTR) dan U.S. Chamber of Commerce.

Pemerintah juga mendorong revitalisasi Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) dengan menambahkan isu-isu di sektor keuangan.

Menko Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Indonesia tidak akan mengambil langkah retaliasi terhadap kebijakan AS, tetapi akan mengedepankan negosiasi bersama negara-negara ASEAN.

“ASEAN tidak mengambil langkah retaliasi, tetapi Indonesia dan Malaysia akan mendorong TIFA karena TIFA sendiri secara bilateral ditandatangan di tahun 1996 dan banyak isunya sudah tidak relevan lagi sehingga kita akan mendorong berbagai kebijakan itu masuk dalam TIFA,” kata Airlangga Hartarto.

Baca Juga:  Pemerintah akan Seragamkan Harga LPG 3 Kg Mulai 2026

Peserta Forum dan Komitmen Lanjutan

Forum ini juga dihadiri oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno, Kepala BKF Febrio Kacaribu, serta perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga lainnya.

Dalam sesi konferensi pers, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa hasil dari rapat koordinasi tersebut akan dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo.

(AKM/NID/RAD)

Trending