Connect with us

Berita

Batas Pelunasan Biaya Haji 2025 Diperpanjang Kemenag hingga 25 April

Kemenag perpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahap II untuk jemaah reguler tahun 2025.

Arthur

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 04 19t094724.265
Batas Pelunasan Biaya Haji 2025 Diperpanjang Kemenag hingga 25 April | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 19 April 2025 - Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahap II untuk jemaah reguler tahun 1446 H/2025 M.

Sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 17 April 2025, batas waktu pembayaran kini diperpanjang hingga 25 April 2025.

“Kita perpanjang lagi pelunasan Bipih Reguler hingga 25 April 2025,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain di laman resmi kemenag.go.id.

Komposisi Kuota dan Status Pelunasan

Tahun ini, Indonesia menerima kuota haji 2025 sebanyak 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Untuk kuota haji reguler, pembagian rinciannya adalah 190.897 jemaah reguler yang berhak lunas berdasarkan urutan porsi, 10.166 jemaah prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Hingga pertengahan April 2025, tercatat 209.359 jemaah telah melunasi biaya haji. Dari jumlah tersebut, 180.641 merupakan jemaah yang berhak lunas baik pada Tahap I maupun Tahap II.

Selain itu, pelunasan juga dilakukan oleh 26.525 jemaah dari daftar cadangan, 1.512 petugas haji daerah, dan 681 pembimbing ibadah KBIHU.

4 Provinsi Belum Lunas 100%

Meskipun jumlah jemaah yang telah melunasi biaya haji telah melebihi total kuota nasional, terdapat empat provinsi yang tingkat pelunasannya belum mencapai 100%.

Keempat provinsi tersebut meliputi Jawa Barat dengan persentase pelunasan 95,23%, Jakarta 98,75%, Sumatera Selatan 99,73%, dan Gorontalo 97,21%.

“Dengan perpanjangan ini, kami berharap seluruh kuota haji reguler terserap secara optimal,” kata Muhammad Zain.

Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah merilis Rencana Perjalanan Haji (RPH) tahun 1446 H.

Baca Juga:  WNI Ditemukan Meninggal usai Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Dalam rencana tersebut, jemaah haji reguler asal Indonesia akan mulai masuk ke asrama haji pada 1 Mei 2025.

Keberangkatan ke Tanah Suci akan dimulai secara bertahap dari masing-masing embarkasi pada 2 Mei 2025.

(AKM/NID/RAD)

passion for media and technology. With experience in SEO writing and shares insights on the latest trends and developments in the digital world.

Trending