Viral
Diimingi Uang 50 Ribu, Remaja Berkebutuhan Khusus Dicabuli Pedagang Asongan
Remaja perempuan penyandang disabilitas di Tamansari, Bogor, menjadi korban pencabulan oleh pedagang asongan.
MPN Indonesia 22 April 2025 - Seorang remaja perempuan penyandang disabilitas atau anak berkebutuhan khusus (ABK) menjadi korban kejahatan seksual oleh seorang pedagang asongan di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Peristiwa pencabulan ini terjadi setelah pelaku berinisial UJ (48) mengiming-imingi korban uang sebesar Rp50 ribu, sebelum kemudian membawanya ke sebuah penginapan dan melakukan tindakan asusila.
Modus Pelaku dan Kronologi Kejadian
Kejadian bermula saat korban, gadis berusia 17 tahun, tengah bermain di sekitar rumahnya di wilayah Tamansari.
Saat itu, UJ yang diketahui sebagai pedagang makanan asongan melihat korban dan menghampirinya.
Pelaku menawarkan uang tunai senilai Rp50 ribu sebagai imbalan untuk mengajak korban jalan-jalan.
Setelah korban setuju, UJ membawa gadis tersebut ke salah satu penginapan yang belum disebutkan lokasinya secara spesifik. Di tempat itulah pelaku diduga kuat melakukan aksi pencabulan terhadap korban yang merupakan anak berkebutuhan khusus.
Informasi mengenai kejadian ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian, yang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Penangkapan dan Status Hukum
Penangkapan terhadap UJ dilakukan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Bogor, dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (19/4).
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, mengonfirmasi bahwa pelaku adalah seorang pedagang makanan asongan yang kini telah diamankan dan menjalani proses hukum.
“Pelaku pedagang makanan asongan. Status sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap AKP Teguh Kumara kepada wartawan pada Senin (21/4).
Menurut Teguh Kumara, saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengetahui apakah terdapat korban lainnya dalam kasus serupa. Hingga kini, baru diketahui bahwa korban hanya satu orang.
“Sampai dengan saat ini masih dikembangkan, dan baru diketahui korban satu orang,” jelas Teguh Kumara.
Penanganan Psikologis dan Investigasi Lanjutan
Dalam proses penyelidikan lebih lanjut, kepolisian juga menelusuri kemungkinan adanya gangguan psikologis pada pelaku. Pemeriksaan psikologis terhadap UJ sedang dilakukan guna menentukan apakah pelaku memiliki kecenderungan pedofilia.
“Masih didalami apakah pelaku pedofil atau tidak, menunggu nanti pemeriksaan psikolog terhadap tersangka,” lanjut Teguh Kumara.
Sementara itu, kondisi korban saat ini sedang dalam penanganan Unit Perlindungan Anak di bawah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Korban diketahui mengalami trauma akibat insiden tersebut dan tengah menjalani terapi psikologi lanjutan.
“Untuk saat ini korban masih trauma atas kejadian tersebut, dan masih menjalani terapi psikologi lanjutan di Unit Perlindungan anak P2TP2A,” tambah Teguh Kumara.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
