Connect with us

Berita

Menteri ATR/BPN Resmi Luncurkan Program Integrasi NIB-NOP di Tangerang

Tangerang jadi kota percontohan nasional integrasi data NIB-NOP, wujudkan layanan tanah dan pajak lebih efisien, akurat, dan transparan bagi masyarakat.

Logompn

Published

on

Menteri atrbpn resmi luncurkan program integrasi nib nop di tangerang
Menteri ATR/BPN Resmi Luncurkan Program Integrasi NIB-NOP di Tangerang. Gambar : Dok. Pemerintah Kota Tangerang

MPN Indonesia 1 Mei 2025 - Kota Tangerang resmi menjadi kota percontohan nasional dalam penerapan integrasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), setelah peluncuran program oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, pada Rabu (30/4), di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Peluncuran ini merupakan bagian dari transformasi digital yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Tangerang guna memperkuat sinergi antarlembaga dalam pengelolaan data pertanahan dan perpajakan.

Tujuan utama dari inisiatif ini adalah menciptakan sistem data yang terpadu, akurat, dan efisien dalam mendukung pelayanan publik.

Upaya Integrasi Lintas Sektor

Nusron Wahid menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari konsep nasional “Satu Data Indonesia” yang bertujuan menggabungkan informasi pertanahan dan pajak dalam satu sistem.

Dengan adanya integrasi NIB dan NOP, semua pemilik sertifikat tanah akan secara otomatis memiliki data PBB yang terekam dalam satu basis data terpusat.

“Sudah saatnya, Satu Data Indonesia, Satu Peta, dan Satu Perencanaan Tata Ruang. Dengan peluncuran ini, semua orang yang pegang sertifikat tanah akan pegang PBB, semua tercatat dalam satu sistem. Data tanahnya akan terlindungi, penerimaan PBB dapat meningkat, dan semua lebih transparan,” ujar Nusron dalam keterangannya, dikutip MPN Indonesia dari laman resmi Pemkot Tangerang, pada Kamis (1/5).

Ia juga menyebutkan bahwa Kota Tangerang menjadi kota kedua setelah Sragen yang mengimplementasikan integrasi data NIB-NOP.

“Apresiasi, Kota Tangerang kedua setelah Kota Sragen,” ungkap Nusron.

Manfaat Langsung Bagi Masyarakat dan Pemerintah

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menjelaskan bahwa integrasi ini membawa kemudahan bagi pelaku usaha yang memiliki NIB untuk terkoneksi dengan data pertanahan dari Badan Pertanahan Nasional.

Baca Juga:  Sirene Sungai Cisadane Tangerang Bunyi, Status Siaga 3

Hal ini mencakup kemudahan dalam mengakses dan memvalidasi data objek pajak daerah.

Menurut Kiki, langkah ini dapat mengantisipasi konflik informasi dan tumpang tindih lahan, sekaligus mempercepat validasi data yang akurat.

“Banyak manfaat dan kemudahan yang akan dirasakan. Seperti mengantisipasi tumpang tindih lahan, meningkatkan akurasi data PBB-P2, mendukung layanan berbasis Satu Data dalam layanan publik, serta meningkatkan integrasi kepemilikan tanah dengan data kepatuhan wajib pajak terhadap tanahnya,” jelasnya.

Kiki juga menambahkan bahwa masyarakat akan merasakan dampak positif secara langsung, termasuk dalam hal efisiensi pengurusan administrasi pertanahan dan perpajakan.

“Manfaat untuk masyarakat secara langsung, pastinya menerima pelayanan yang lebih mudah, tidak ada lagi bolak-balik pengurusan data layanan tanah, NOP, atau perpajakan di Kota Tangerang,” tegasnya.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending