Connect with us

Lifestyle

Hukum Vasektomi dalam Islam

Banyak yang menanyakan apa hukum kontrasepsi dalam pandangan Islam. Berikut penjelasannya.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 05 10t141109.142
Hukum Vasektomi dalam Islam | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 11 Mei 2025 - Saat ini tengah marak perbincangan mengenai vasektomi. Banyak yang menanyakan apa sebenarnya hukumnya dalam pandangan Islam.

Menanggapi hal itu, Dosen Universitas Darunnajah, Agan Priam Bagus menegaskan Islam sangat menjaga kesehatan manusia.

Oleh sebab itu hal yang tadinya haram bisa menjadi halal, tentu dengan syarat-syarat tertentu yang dibenarkan dalam syariat.

“Islam sangat menjaga kesehatan manusia. Semua yang dilarang jika berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan maka hal haram itu bisa di terobos bahkan harus karena begitulah Islam,” ujar Agan kepada MPN Indonesia saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Jumat (9/5).

Boleh Dilakukan dengan Alasan Medis

Menurut Agan, vasektomi yang bersifat permanen hanya dapat dibenarkan jika terdapat alasan medis yang kuat.

Ia mengingatkan bahwa alasan nonmedis seperti tekanan ekonomi atau kelelahan mengurus anak tidak serta-merta cukup kuat untuk membenarkan prosedur vasektomi secara syar’i.

“Jika vasektomi tidak ada kaitannya dengan kebutuhan medis maka hukumnya bisa haram, karena tidak diperbolehkan merubah fitrah manusia yang telah diberikan Allah Swt,” ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa kontrasepsi diperbolehkan dilakukan oleh pasangan suami-istri asal dengan kesepakatan dua pihak.

Oleh sebab itu, menurut Agan penting sekali komunikasi pranikah untuk membahas hal tersebut.

“Sebetulnya harus dilihat dari tujuan dia sebelum menikah. Maka perlu sekali ada bekal agar ketika sudah dalam perjalanan penikahan tidak ada keputusan untuk vasektomi,”

(ADN/NID/RAD)

Baca Juga:  Ini Cara Mencegah Amenore Primer

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending