Connect with us

Berita

Imigrasi AS Amankan Dua WNI saat Kerusuhan di Los Angeles

Dua WNI ditangkap otoritas imigrasi AS di tengah demonstrasi di Los Angeles. Kemlu RI beri pendampingan dan imbau WNI patuhi hukum setempat.

Logompn

Published

on

Imigrasi as amankan dua wni saat kerusuhan di los angeles
Potret aksi demonstrasi di Los Angeles, California, pada Jumat (6/6). Gambar : Reuters/Daniel Cole

MPN Indonesia 11 Juni 2025 - Dua warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat (AS) saat operasi imigrasi federal di tengah aksi demonstrasi di Los Angeles, California, pada Jumat (6/6). Mereka berinisial ESS (perempuan, 53 tahun) dan CT (laki-laki, 48 tahun).

Penangkapan ini terjadi di tengah situasi tidak kondusif, di mana kerusuhan pecah pada Minggu (8/6) di sekitar Balai Kota Los Angeles.

Aksi unjuk rasa tersebut dipicu oleh penolakan terhadap kebijakan imigrasi dan penegakan hukum oleh aparat AS, yang berujung pada bentrokan dengan pasukan keamanan dan pembakaran kendaraan.

Presiden Donald Trump pun mengerahkan Garda Nasional untuk meredam kerusuhan.

Status Imigrasi dan Alasan Penahanan

ESS ditangkap karena terbukti tidak memiliki status imigrasi resmi di AS. Sementara itu, CT diamankan karena catatan pelanggaran narkoba dan masuk secara ilegal ke wilayah AS.

Demonstrasi besar-besaran sejak awal Juni memperburuk kondisi keamanan di kota itu.

Sejumlah gambar yang beredar menunjukkan aparat menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

Respons Pemerintah Indonesia

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bergerak cepat memberikan perlindungan kepada kedua WNI yang ditahan.

“KJRI Los Angeles saat ini sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk akses pendampingan kekonsuleran bagi kedua WNI tersebut,” kata Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI dalam jumpa pers, pada Senin (9/6).

Judha juga mengingatkan WNI di AS agar tetap waspada dan mematuhi hukum setempat.

“Kemlu telah menyampaikan imbauan agar para WNI di AS meningkatkan keamanan diri dan keluarga dengan menghindari tempat keramaian/aksi massa, terus memantau perkembangan situasi terbaru dari sumber resmi setempat, serta mematuhi peraturan yang ditetapkan otoritas setempat,” ujarnya.

Baca Juga:  Imigrasi Razia Apartemen Kalibata City usai Warga Keluhkan Alami Catcalling, 45 WNA Diperiksa

Imbauan bagi WNI di AS

Pemerintah menegaskan pentingnya memiliki dokumen imigrasi yang sah selama berada di AS.

KJRI Los Angeles terus memantau kondisi dan berkomunikasi aktif dengan komunitas WNI setempat.

“Terkait situasi demonstrasi di Los Angeles dan beberapa lokasi lainnya, perwakilan RI terus menjalin komunikasi dengan simpul-simpul masyarakat Indonesia,” jelas Judha.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap WNI yang menghadapi persoalan hukum di AS memiliki hak untuk mendapatkan bantuan hukum.

“Bagi WNI yang terdampak kebijakan imigrasi AS, agar memahami hak-hak dalam sistem hukum di AS, antara lain hak mendapatkan pendampingan pengacara dan hak menghubungi Perwakilan RI terdekat,” tambahnya.

Proses hukum terhadap ESS dan CT masih berlangsung. KJRI Los Angeles terus memastikan hak-hak kekonsuleran mereka terpenuhi, dan Kemlu mengimbau seluruh WNI untuk menjauh dari kerumunan serta menjaga komunikasi dengan KJRI selama situasi di Los Angeles masih belum kondusif.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending