Politik
Sengketa Batas Wilayah Aceh-Sumut Viral, Bupati Aceh Singkil: Kita Akan Pertahankan sampai Titik Darah Penghabisan
Aceh Singkil tolak keputusan Mendagri soal empat pulau yang diklaim Sumut. Sengketa kian memanas, gugatan konstitusional jadi opsi penyelesaian.
Aceh, MPN Indonesia 12 Juni 2025 - Sengketa tanah kepemilikan empat pulau di wilayah perairan perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara kembali memanas.
Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, menegaskan pihaknya akan mempertahankan klaim atas Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
“Kami masyarakat Aceh menegaskan, kepemilikan kedaulatan atas empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, adalah milik Aceh,” tegas Bupati Safriadi dalam deklarasi resmi, sebagaimana dikutip MPN Indonesia melalui TikTok @zulkarnain_gaes, Kamis (12/6).
Pernyataan tersebut merupakan respons atas terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menetapkan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari Sumatera Utara.
“Kami menolak keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang tidak mempunyai dasar,” tambahnya.
Deklarasi itu disampaikan setelah peninjauan lapangan bersama Forkopimda Aceh Singkil serta anggota DPD dan DPR RI dari Dapil Aceh.
Safriadi menyatakan bahwa keputusan Mendagri dinilai mengabaikan hak masyarakat Aceh atas wilayah yang secara historis mereka klaim sebagai warisan nenek moyang.
“Kami akan melindungi segala bentuk eksploitasi yang merugikan Aceh sampai titik darah penghabisan,” ungkapnya.
Penjelasan Kemendagri: Survei Bersama Jadi Dasar Keputusan
Kementerian Dalam Negeri menyebut penetapan wilayah berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 050-145 Tahun 2022.
Menurut Dirjen Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, keputusan itu dibuat usai survei bersama dengan melibatkan Pemprov Aceh, Pemprov Sumut, Pemkab Aceh Singkil, dan Pemkab Tapanuli Tengah.
“Survei ini dilakukan untuk verifikasi faktual atau validasi titik koordinat dan data okupasi,” kata Safrizal dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/6).
Berdasarkan pengukuran menggunakan platform ArcGIS, keempat pulau tersebut terletak lebih dekat ke pantai Tapanuli Tengah, dengan jarak antara 0,9 hingga 1,9 kilometer.
Ia juga menyebut adanya bangunan rumah singgah dan musala di tiga pulau, sementara Pulau Lipan masih tidak berpenghuni.
Gubernur Sumut: Penetapan Lewat Mekanisme Formal
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan bahwa penetapan keempat pulau bukan atas inisiatif sepihak dari pihak Sumut, melainkan hasil mekanisme formal dari pemerintah pusat.
“Kalau dari kami, bahasa kami, bukan semata-mata usulan dari pihak Provinsi Sumatera Utara. Tentu ada mekanisme yang berjalan,” jelas Bobby dalam pertemuan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada Rabu (4/6).
Bobby juga membuka ruang dialog untuk mencari solusi bersama dengan Pemerintah Aceh.
“Kami hadir di sini untuk bisa sama-sama meredam, ataupun bisa sama-sama menyepakati apa yang harus kita sepakati bersama dengan Pak Gubernur Aceh,” imbuhnya.
Aceh Singkil Siapkan Langkah Hukum
Bupati Safriadi menyatakan pihaknya bersama Wakil Bupati Sulaiman akan terus memperjuangkan status keempat pulau, termasuk menempuh jalur hukum jika diperlukan.
“Kami akan berkoordinasi dengan anggota DPD dan DPR RI yang telah turun langsung melihat kondisi di lapangan dan mempelajari bukti-bukti fisik dan historis. Jika perlu, kami akan menggugat keputusan Mendagri melalui jalur konstitusional,” pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang turut hadir dalam pertemuan dengan Bobby Nasution belum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
