Berita
Menolak Lupa! Ini Jasa Radio Raya saat Perjuangan Kemerdekaan: ‘Duel Udara’ Lawan Propaganda Belanda
Aceh menjadi saksi peran Radio Rimba Raya dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia dari propaganda Belanda.
MPN Indonesia 18 Juni 2025 - Aceh 20 Desember 1948 menjadi saksi peran krusial Radio Rimba Raya dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia dari propaganda Belanda yang menyatakan bubarnya Republik Indonesia.
Ketika Radio Republik Indonesia (RRI) di Yogyakarta dihancurkan pada masa Agresi Militer Belanda II, Radio Rimba Raya menjadi satu-satunya saluran komunikasi Indonesia ke dunia internasional.
Radio yang bermarkas di Kampung Rimba Raya, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh ini mengabarkan pada dunia bahwa Indonesia masih ada, memiliki pemerintahan sah, dan tengah berjuang mempertahankan kemerdekaannya.
Mengudara dari Belantara Hutan
Dikutip MPN Indonesia dari laman Kemenkeu, berdasarkan narasi di Tugu Perjuangan Radio Rimba Raya yang terletak di Kampung Rimba Raya, keputusan penting diambil pada 19 Desember 1948 oleh Gubernur Militer Aceh, Langkat, dan Tanah Karo dalam sidang Dewan Pertahanan Daerah.
Mereka menetapkan bahwa pada 20 Desember 1948, pemancar darurat yang kemudian dinamakan Radio Rimba Raya harus mengudara.
Langkah penyelamatan alat pemancar dilakukan oleh Panglima Divisi X Gajah Kolonel Hoesin Yoesoef bersama Sultan Aman Mar, yang mengawal pemindahan peralatan ke hutan Burni Bies secara rahasia.
Namun, pemindahan ke hutan Burni Bies sangan berisiko tinggi dari intai udara militer Belanda.
Alhasil, lokasi pemancar pun akhirnya dipindahkan ke hutan Rimba Raya yang sulit dijangkau.
Radio ini mengudara menggunakan bahasa Indonesia, Inggris, dan Urdu melalui pemancar berkekuatan satu kilowatt di frekuensi 19,25 dan 61 meter.
Siaran tersebut menjangkau Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Australia, bahkan Eropa.
Dari hutan lebat kawasan Ronga-Ronga di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Radio Rimba Raya menyuarakan bahwa semangat Revolusi 1945 masih menyala dan bahwa Republik Indonesia berdasarkan Pancasila tetap eksis.
Siaran dari belantara hutan ini berhasil menangkal propaganda Belanda yang menyatakan pada dunia bahwa Indonesia telah dihancurkan.
‘Duel Udara’ yang Menegangkan
Dalam menghadapi upaya sistematis Belanda menghapus eksistensi Indonesia dari mata dunia, Radio Rimba Raya menjadi ujung tombak perlawanan melalui udara.
Siaran dipancarkan hingga ke Medan, Batavia (Jakarta), dan bahkan saling beradu dengan radio Hilversum di Belanda.
‘Duel udara’ antara Radio Rimba Raya dengan berbagai radio milik Belanda digadang-gadang sebagai ‘duel’ yang seru kala itu.
Siaran ini tidak hanya bersifat lokal, tetapi didengarkan juga oleh Kepala Perwakilan RI di India, Dr. Sudarsono, yang meneruskannya ke perwakilan RI di PBB, L.N. Palar.
Oleh sebab besarnya kekuatan Radio Rimba Raya, Belanda pun berusaha memburu untuk menghancurkan pemancar radio tersebut.
Alhasil, keberadaan radio yang jadi ujung tombak perjuangan Indonesia mendapat dukungan dari luar negeri ini pun harus berpindah-pindah tempat.
Tugu Perjuangan Radio Rimba Raya
Kini, jejak heroik itu dikenang melalui monumen Tugu Perjuangan Radio Rimba Raya, yang diresmikan oleh Menteri Koperasi/Kepala Badan Logistik, Bustanil Arifin, pada 27 Oktober 1987.
Beberapa peninggalan perangkat radio tersebut disimpan di Museum TNI AD Yogyakarta, dilengkapi catatan bahwa perangkat itu merupakan hasil selundupan dari Malaya yang digunakan oleh Pemerintah RI di Sumatera/Aceh tahun 1948.
Radio Rimba Raya terus berperan aktif sampai pemerintahan Belanda mengakui kedaulatan Indonesia pada 27 Desember 1949 melalui Konferensi Meja Bundar di Den Haag.
Berikut narasi lengkap di Tugu Perjuangan Radio Rimba Raya tentang perjuangan Indonesia melawan klaim Belanda yang mengatakan Tanah Air telah dikuasai Belanda.
“Saat itu sangat kritis …………………………
Pada tanggal 19 Desember 1948, Ibukota Negara Republik Indonesia Yogyakarta, dikuasai Belanda. Radio Republik Indonesia yang mengumandangkan suara Indonesia Merdeka ke seluruh dunia, tiada lagi mengudara. Radio Belanda Hilversum, secara lantang menyiarkan bahwa Republik Indonesia sudah hancur. Sebagian dunia mempercayai berita itu.
Pada saat demikian gentingnya suasana, tanggal 20 Desember 1948 malam, RRR (Radio Rimba Raya) mengudara menembus angkasa memberitakan bahwa Republik Indonesia yang berdasarkan PANCASILA masih ada dan Revolusi 1945 masih tetap menyala.
Tanggal 19 Desember 1948, Gubernur Militer Aceh, Langkat ,dan Tanah Karo, dalam sidang Dewan Pertahanan Daerah, antara lain memutuskan, tanggal 20 Desember 1948 pemancar RADIO yang kemudian dinamakan Radio Rimba Raya harus telah mengudara.
Tanah Aceh, DAERAH MODAL REPUBLIK INDONESIA, dalam menghadapi segala peristiwa yang terjadi, mempersiapkan diri mendatangkan sebuah pemancar yang kuat dari luar negeri.
Di Ronga—Ronga inilah, akhirnya setelah mengalami proses perjalanan panjang Radio Rimba Raya bermukim, dan tanggal 20 Desember 1948 secara berkala mulai mengudara.”
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
