Berita
Kemenkeu Beri Dukungan Dana untuk DOB Papua
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan dukungan pendanaan untuk pembangunan daerah otonomi baru (DOB) di Papua.
Papua, MPN Indonesia 4 Juli 2025 - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan dukungan pendanaan untuk pembangunan daerah otonomi baru (DOB) di Papua.
Dukungan ini disalurkan melalui Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan Transfer ke Daerah (TKD) yang disusun berdasarkan indikator seperti luas wilayah, jumlah penduduk, kondisi sosial, fiskal, ekonomi, serta kebutuhan infrastruktur.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu dalam Rapat Kerja Panja Komisi II DPR RI di Jakarta pada Rabu (2/7).
Percepat Pembangunan
Anggito menegaskan bahwa kebijakan pemerintah dalam mendukung DOB Papua bertujuan untuk memperkuat tata kelola dan mempercepat kebijakan pembangunan di wilayah tersebut.
Selama tiga tahun pelaksanaan DOB, pemerintah telah merealisasikan berbagai program pembangunan seperti pembangunan jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Untuk tahun anggaran 2025, Kemenkeu mengalokasikan Belanja K/L sebesar Rp1,28 triliun untuk infrastruktur pemerintahan DOB melalui DIPA Kementerian Pekerjaan Umum.
Total alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) untuk seluruh DOB Papua pada periode 2023 hingga 2025 mencapai Rp22,4 triliun.
“Pemerintah, dan khususnya Bapak Presiden Prabowo Subianto dan kabinet, ingin melakukan suatu perbaikan, baik itu anggaran K/L maupun anggaran TKD,” kata Anggito, dikutip MPN Indonesia dari laman Kemenkeu.
Pemerintah Rumuskan Langkah Perbaikan
Dalam mendukung kebijakan pembangunan DOB Papua, pemerintah merumuskan langkah-langkah perbaikan yang melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Menurut Anggito, rencana tersebut mencakup pembinaan, pendampingan teknis, serta penguatan sistem informasi pengelolaan Dana Otsus yang terintegrasi dan berbasis interoperabilitas.
“Kami memiliki beberapa rencana untuk memperbaiki, tentu bersama dengan Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri, untuk langkah pembinaan, sistem informasi terintegrasi, dan perbaikan tata kelola,” ujar Anggito.
Melalui langkah pembinaan dan pendampingan teknis yang intensif, pemerintah berupaya memperkuat tata kelola dana di DOB Papua agar lebih prudent, transparan, dan cepat.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
