Connect with us

Berita

Kemenag Ungkap Arab Saudi Tak Izinkan Jemaah Haji yang Usianya di Atas 90 Tahun

Arab Saudi dikabarkan akan membatasi usia jemaah haji di atas 90 tahun. Kemenag menyusun kebijakan baru untuk mengakomodasi calon jemaah lansia.

Pexels photo

Published

on

Kemenag Ungkap Arab Saudi Tak Izinkan Jemaah Haji yang Usianya di Atas 90 Tahun
Kemenag Ungkap Arab Saudi Tak Izinkan Jemaah Haji yang Usianya di Atas 90 Tahun. Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 5 Januari 2025 - Pemerintah Arab Saudi berencana membatasi usia jemaah haji hingga maksimal 90 tahun.

Informasi ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, pada Jumat (3/1).

Meskipun aturan tersebut belum dikeluarkan secara resmi, Hilman menjelaskan bahwa Arab Saudi sedang mempersiapkan surat resmi untuk mengonfirmasi kebijakan ini.

Kemenag pun kini tengah memitigasi dampak yang mungkin timbul akibat kebijakan tersebut.

Kebijakan Pembatasan Usia

Hilman mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia masih mengakomodasi jemaah haji berusia lebih dari 90 tahun, bahkan hingga 100 tahun.

Namun, ia menekankan bahwa perubahan kebijakan ini berpotensi berdampak pada kelompok usia tersebut.

“Informasi sementara menyebutkan bahwa Arab Saudi kemungkinan tidak akan mengizinkan jemaah haji di atas 90 tahun,” ujar Hilman.

Selain batas usia 90 tahun, Arab Saudi juga mempertimbangkan pembatasan persentase jemaah lansia pada rentang usia 70 hingga 80 tahun.

Kebijakan ini sejalan dengan upaya mitigasi Arab Saudi untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji yang lebih aman dan efisien, terutama bagi jemaah dengan kondisi kesehatan rentan.

Data Jemaah Lansia dan Konsep Istitha’ah

Untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan baru ini, Kemenag tengah menyisir data jemaah lansia, termasuk menganalisis jumlah jemaah yang sakit atau meninggal dunia dalam periode sebelumnya.

Analisis ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan konsep istitha’ah atau kemampuan fisik, yang menjadi syarat wajib bagi calon jemaah haji.

“Kami bersama tim dari Pusat Kesehatan Haji sedang menganalisis data jemaah yang sakit dan meninggal, untuk memastikan usia dan kondisi fisik mereka sesuai dengan konsep istitha’ah,” tambah Hilman.

Baca Juga:  Komdigi Akan Batasi Usia Anak Main Medsos, Google: Kami Siap Bekerja Sama!

Kuota Haji Indonesia Tahun 2025

Terkait kuota haji, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa jumlah jemaah haji Indonesia tahun 2025 tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.

Sebanyak 221.000 orang akan diberangkatkan untuk menunaikan ibadah haji, dengan tambahan kuota petugas sebanyak 2.210 orang.

“Kuota haji Indonesia tahun 2025 tetap sebanyak 221.000 orang, sesuai dengan informasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi,” jelas Nasaruddin dalam rapat kerja dengan DPR pada Senin (30/12).

Kemenag terus memantau perkembangan terkait kebijakan batas usia haji.

Hilman menegaskan bahwa meskipun jumlah jemaah lansia berusia lebih dari 90 tahun relatif kecil, langkah antisipasi tetap diperlukan untuk meminimalkan dampak kebijakan tersebut.

Salah satu langkah yang sedang dilakukan adalah meninjau kembali persentase prioritas lansia, yang saat ini mencapai 10% dari total kuota jemaah.

“Kami sedang menyisir lagi data lansia agar dapat menyusun kebijakan yang adil dan sesuai dengan ketentuan dari Arab Saudi,” kata Hilman.

Trending