Connect with us

Otomotif

Syarat dan Biaya Membuat SIM C Terbaru Juli 2025

Berikut syarat dan biaya pembuatan SIM C terbaru Juli 2025.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn (57)
Syarat dan Tarif Membuat SIM C Terbaru Juli 2025 | Gambar: MPN Indonesia/Nida

MPN Indonesia 9 Juli 2025 - Masyarakat yang ingin mengajukan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) motor harus memenuhi ketentuan yang berlaku.

Pengajuan SIM, baik SIM A maupun SIM C, mensyaratkan pemenuhan sejumlah kriteria usia, administrasi, kesehatan jasmani dan rohani, serta kelulusan dalam ujian teori dan praktik.

Sementara itu, biaya pembuatan SIM mengikuti ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.

Biaya Pembuatan SIM C

Biaya pembuatan SIM C ditetapkan sebesar Rp 100.000. Tarif ini berlaku untuk semua golongan SIM C, termasuk SIM C, C1, dan CII.

Jenis-jenis SIM C itu dibagi berdasarkan kapasitas mesin kendaraan yang digunakan, yaitu:

  1. SIM C: untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin hingga 250 cc
  2. SIM C1: untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin lebih dari 250 cc hingga 500 cc, termasuk kendaraan listrik
  3. SIM CII: untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 50 cc atau kendaraan listrik.

Namun perlu diingat, tarif pembuatan SIM C di atas belum termasuk tes psikologi dan kesehatan jasmani. Pasalnya, tarif dua tes itu bergantung pada klinik yang dipilih pemohon.

Syarat Buat SIM C

Berikut adalah syarat buat SIM yang harus dipenuhi oleh pemohon:

  1. KTP
  2. Surat tes kesehatan dan psikologi
  3. Mengisi formulir permohonan secara tertulis atau bisa juga mendaftar online melalui laman resmi Polri
  4. Paham mengenai aturan lalu lintas dan dasar-dasar mengendarai motor
  5. Lulus teori dan praktik sesuai prosedur yang ada

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Apa Syarat Bikin SIM?

Trending