Connect with us

Berita

42 Ribu Pekerja Terdampak PHK hingga Juni 2025, Ini Kata Kemnaker

Kemnaker mencatat 42.385 pekerja di Indonesia terkena PHK pada Januari-Juni 2025. Jawa Tengah jadi provinsi tertinggi, sementara Sritex menjadi sorotan.

Logompn

Published

on

42 ribu pekerja terdampak phk per juni 2025, ini kata kemnaker
Ilustrasi Seseorang Terkena PHK. Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 23 Juli 2025 - Sebanyak 42.385 pekerja di Indonesia mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Juni 2025.

Data ini tercatat dalam platform Satudata Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Jumlah tersebut naik 32,19% dibandingkan periode yang sama pada 2024, yang mencatat 32.064 pekerja terkena PHK.

Provinsi Jawa Tengah menjadi wilayah dengan jumlah korban PHK tertinggi, mencapai 10.995 pekerja, disusul Jawa Barat dengan 9.494 pekerja, dan Banten sebanyak 4.267 pekerja.

Penyebab Lonjakan PHK

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut faktor penyebab PHK pada 2025 bervariasi, baik dari kondisi internal perusahaan maupun eksternal.

“PHK itu sendiri penyebabnya macam-macam. Ada PHK itu karena memang industrinya pasarnya sedang turun, ada industri yang berubah model bisnisnya, kemudian ada yang ada isu terkait dengan internal, hubungan industrial, dan seterusnya,” jelas Yassierli saat ditemui wartawan usai Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta pada Selasa (22/7).

Tren Bulanan dan Kasus Sritex

Meski secara total meningkat, data bulanan menunjukkan tren penurunan.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker, Anwar Sanusi, mencatat pada Juni 2025 hanya 1.609 pekerja yang terkena PHK, turun dari Mei 2025 yang mencapai 4.702 pekerja.

Anwar menjelaskan lonjakan terbesar terjadi pada Januari 2025, terutama karena PHK massal di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

“Karena memang tahun ini ada momentum sekitar bulan Januari itu kan PHK yang sangat besar, ya, jumlah dalam satu perusahaan itu (Sritex) besar sekali, sehingga akhirnya menambah jumlah dari yang per PHK,” kata Anwar.

Pemetaan PHK di Berbagai Daerah

Anwar menambahkan bahwa Kemnaker tengah mendalami penyebab lain dari gelombang PHK yang terjadi, termasuk kasus yang masih dalam proses.

Baca Juga:  Kemnaker Tegaskan Pengusaha Wajib Bayar Upah Lembur ke Karyawan yang Kerja saat Libur Nataru

“Ya, kami mungkin akan mendalami ya kenapa itu terjadi. Tentunya ada mungkin faktor-faktor lain yang memang itu belum selesai (atau) dalam proses PHK,” pungkasnya.

Pemerintah kini memetakan data PHK berdasarkan provinsi dan sektor industri untuk memberikan gambaran lebih akurat terkait kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending