Connect with us

Berita

KPK Sebut Setor Hampir Rp500 Miliar ke Kas Negara selama 6 Bulan, Hasil Sitaan Korupsi

KPK melaporkan telah menyetorkan hampir Rp500 miliar ke kas negara selama enam bulan pertama tahun 2025.

Logompn

Published

on

Kpk sebut setor rp500 miliar ke kas negara selama 6 bulan, hasil sitaan korupsi
KPK Sebut Setor Rp500 Miliar ke Kas Negara selama 6 Bulan, Hasil Sitaan Korupsi | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 7 Agustus 2025 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan telah menyetorkan hampir Rp500 miliar ke kas negara selama enam bulan pertama tahun 2025.

Dana tersebut merupakan hasil rampasan dari tindak pidana dalam sejumlah kasus korupsi yang ditangani lembaga tersebut pada triwulan I dan II tahun ini.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers penyampaian kinerja KPK Semester I Tahun 2025, yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (6/8).

Ia menyebut bahwa penyetoran dana ini adalah bentuk nyata dari upaya pemberantasan korupsi.

“Selama triwulan satu dan dua tahun 2025, KPK berhasil menyetorkan hampir Rp500 miliar ke kas negara sebagai wujud nyata kontribusi pemberantasan korupsi,” kata Setyo.

Masuk Penerimaan Negara Bukan Pajak

Dana yang disetorkan ke kas negara itu dikategorikan sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Setyo menegaskan bahwa PNBP menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur kinerja KPK.

“Dalam fungsi penindakan, penerimaan negara bukan pajak atau PNBP menjadi suatu indikator penting kinerja KPK karena mencerminkan keberhasilan dalam memulihkan kerugian negara melalui asset recovery dari kasus korupsi dan pencucian uang,” jelas Setyo.

“Proses ini mencakup pelacakan, kemudian penyitaan dan penilaian aset, hingga eksekusi putusan pengadilan,” kata dia.

Selain fokus pada penindakan, KPK juga tetap menjalankan fungsi pencegahan. Kegiatan ini meliputi pendampingan terhadap lembaga negara dalam proses penganggaran dan pelaksanaan program.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, KPK Tahan Dua Anggota DPR

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending