Connect with us

Politik

Usai Diperiksa KPK 4 Jam Lebih, Eks Menag Yaqut: Alhamdulillah Saya Dapat Kesempatan

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan selama lebih dari empat jam di KPK, Kamis (7/8), terkait dugaan korupsi kuota haji.

Logompn

Published

on

Usai diperiksa kpk 4 jam lebih, eks menag yaqut alhamdulillah saya dapat kesempatan
Usai Diperiksa KPK 4 Jam Lebih, Eks Menag Yaqut Alhamdulillah Saya Dapat Kesempatan | Gambar: Ig/@gusyaqut

MPN Indonesia 7 Agustus 2025 - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan selama lebih dari empat jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/8), terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji.

Yaqut tiba di gedung KPK sejak pukul 09.29 WIB. Sementara itu, ia selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.18 WIB .

Yaqut: Alhamdulillah Saya Mendapatkan Kesempatan

Setelah keluar dari ruang pemeriksaan, Yaqut menyatakan rasa syukurnya telah diberi kesempatan oleh KPK untuk memberikan klarifikasi.

“Alhamdulillah, saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” ujar Yaqut usai pemeriksaan.

Meski begitu, ia enggan membeberkan materi pemeriksaan. Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya perintah terkait urusan kuota haji, Yaqut tidak memberikan jawaban.

“Ya banyaklah pertanyaan,” ujarnya singkat.

“Terkait dengan materi, saya tidak akan menyampaikan, ya. Mohon maaf, kawan-kawan wartawan,” sambungnya.

Terungkap melalui Laporan Warga

Sebelumnya, KPK diketahui tengah mengusut proses penetapan kuota haji periode 2023 hingga 2025 yang diduga menyimpan indikasi korupsi.

Penyelidikan dugaan kasus korupsi kuota haji ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.

Sejumlah tokoh telah dimintai keterangan oleh KPK, di antaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan Ustaz Khalid Basalamah.

Selain pemeriksaan terhadap individu, KPK juga secara berkala menggelar ekspose atau gelar perkara internal untuk mengevaluasi perkembangan penyelidikan.

“Ekspose itu kan secara berkala ya dilakukan untuk update dari progres yang sudah dilakukan oleh tim,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (4/8), di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  RI Ditegur Arab Saudi soal Pelanggaran Pelaksanaan Haji 2025

Menurut Budi, ekspose tersebut penting untuk memantau sejauh mana perkembangan penanganan perkara.

(AKM/NID/RAD)

Trending