Berita
Kementerian ESDM Minta SPBU Swasta Impor BBM Satu Pintu lewat Pertamina
Kementerian ESDM akan menetapkan kebijakan impor BBM untuk SPBU swasta melalui satu pintu lewat PT Pertamina.
MPN Indonesia 16 September 2025 - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberlakukan kebijakan impor BBM untuk SPBU swasta melalui satu pintu lewat PT Pertamina (Persero).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengatakan kebijakan ini diterapkan untuk mengatasi kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta yang terjadi sejak akhir Agustus 2025.
Laode menyatakan bahwa pasokan BBM akan diambil dari cadangan Pertamina jika tersedia. Jika tidak, maka impor akan dilakukan oleh Pertamina.
“Kalaupun impor, tetap lewat Pertamina. Satu pintu,” ucap dia.
Kendati demikian, ia mengatakan pengelola SPBU swasta belum seluruhnya menyepakati skema pembelian BBM dari Pertamina karena perbedaan spesifikasi aditif.
Kumpulkan Data Tiap Badan Usaha
Pemerintah saat ini masih mengumpulkan dan memverifikasi data kebutuhan volume dan spesifikasi dari masing-masing badan usaha.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan bahwa kebutuhan impor BBM dari SPBU swasta berdasarkan data sementara mencapai 1,4 juta kiloliter.
“Jadi dari ini kan berapa porsi Pertamina, berapa porsi badan usaha, ini data-datanya kita minta detailkan,” ujar Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (12/9).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menegaskan bahwa kebijakan impor melalui Pertamina telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.
“Kami posisinya sudah jelas, Dirjen Migas sudah menyatakan impor BBM tetap melalui Pertamina,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senin (15/9).
Perubahan Regulasi Impor BBM
Kekosongan stok BBM di SPBU swasta diduga terjadi karena perubahan aturan periode impor dari satu tahun menjadi enam bulan dengan evaluasi setiap tiga bulan, sejak 26 Februari 2025.
Perusahaan swasta kini wajib memperbarui izin impor dua kali dalam setahun dan melapor berkala ke Ditjen Migas.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pemerintah telah memberikan kuota impor tambahan sebesar 10 persen kepada SPBU swasta dibandingkan tahun 2024.
Ia meminta agar pengelola SPBU swasta bekerja sama dengan Pertamina untuk memastikan ketersediaan BBM.
“Kalau masih ada kekurangan, kami minta untuk melakukan kolaborasi dengan Pertamina. Karena ini terkait dengan hajat hidup orang banyak,” ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Senin (15/9).
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
