Connect with us

Berita

Kejari Tangerang Geledah Kantor PT ASM atas Dugaan Korupsi Proyek Fiktif

Kejari Tangerang menggeledah kantor PT ASM terkait dugaan korupsi proyek fiktif PT Angkasa Pura Kargo 2020–2024 dengan kerugian negara Rp8 miliar.

Logompn

Published

on

Kejari tangerang geledah kantor pt asm atas dugaan korupsi proyek fiktif
Kasus korupsi proyek fiktif PT ASM. Gambar: Dok. Kejaksaan Agung

Banten, MPN Indonesia 22 September 2025 - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Banten menggeledah kantor PT ASM di Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta, pada Jumat (19/9).

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan oleh PT Angkasa Pura Kargo (PT APK) pada periode 2020 hingga 2024.

Barang yang Disita

Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Tangerang.

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim menyita sejumlah dokumen penting yang dinilai relevan dengan perkara.

“Kami memastikan penggeledahan yang kami lakukan kemarin malam merupakan bagian integral dari proses penyidikan yang sedang berlangsung usai mengendus adanya dugaan tindak korupsi,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Agung Teja Made Suwarna, dikutip MPN Indonesia dari laman resmi Kejaksaan Republik Indonesia, Senin (22/9).

Modus Operandi Dugaan Korupsi

Dalam kasus ini, PT APK diduga telah menunjuk dua vendor, yakni PT LBU dan PT ASM, untuk melaksanakan pekerjaan pengiriman barang dari PT HK yang pada kenyataannya tidak pernah ada.

Meskipun pekerjaan fiktif, PT APK tetap melakukan pembayaran penuh kepada kedua vendor tersebut, yang mengakibatkan dugaan kerugian negara senilai sekitar Rp8 miliar.

Namun, Terkait nilai kerugian tersebut, tim penyidik menyatakan penghitungan kerugian negara masih dilakukan oleh ahli.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  2 Mantan Istri & 2 Mantan Pacar Eks Dirut Taspen Kosasih Bersaksi di Pengadilan

Trending