Viral
Viral! Kain Kafan dan Kerangka Manusia Ditemukan di Proyek Perumahan Tangerang
Warga digegerkan dengan penemuan kain kafan dan tulang yang diduga milik manusia di sebuah proyek perumahan di Kabupaten Tangerang, Banten.
Banten, MPN Indonesia 30 September 2025 - Warga digegerkan dengan penemuan kain kafan dan tulang yang diduga milik manusia di Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten.
Temuan ini diketahui terjadi di area proyek Suvarna Sutera hingga menjadi sorotan publik setelah viral diunggah akun TikTok @aboutsinjayid pada Minggu (28/9).
Dalam video tersebut, terlihat potongan kain kafan putih serta tulang yang diduga bagian dari kerangka manusia tersebar di lokasi proyek.
“Penemuan kain kafan berserakan di bekas galian Proyek Suvarna Sutera,” bunyi keterangan unggahan dikutip MPN Indonesia pada Selasa (30/9).
Polisi Bergerak Telusuri Temuan
Temuan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Polsek Pasar Kemis yang langsung bergerak menyelidiki usai menerima laporan.
Kapolsek Pasar Kemis, AKP Syamsul Bahri menyatakan bahwa pihaknya menerima perintah langsung dari Kapolresta Tangerang untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.
Berdasarkan informasi dari saksi-saksi, lokasi proyek diketahui sebelumnya merupakan area pemakaman yang dikenal warga sebagai Makam Jengkol.
Para ahli waris mengonfirmasi bahwa sebelum proyek dimulai, telah dilakukan pemindahan terhadap 25 hingga 30 makam.
“Menurut ahli waris, sudah dilakukan pemindahan makam sebanyak sekitar 25 hingga 30 makam,” kata Syamsul kepada wartawan, Senin (29/9).
Proses pembangunan kemudian dilaksanakan setelah pihak-pihak terkait menyepakati bahwa relokasi telah selesai. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya yang menyebutkan bahwa masih ada sisa makam di lokasi tersebut.
“Saksi menerangkan bahwa temuan itu baru diketahui. Sebelumnya tidak ada yang memberi tahu atau mengklaim bahwa di lokasi itu masih ada makam,” ungkap Syamsul.
Kapolresta Tangerang Sebut Tak Ada Unsur Pidana
Kapolresta Tangerang, Kombes Indra Waspada Amirullah juga telah meninjau langsung lokasi temuan. Ia memastikan bahwa penemuan tersebut tidak mengandung unsur tindak pidana setelah dilakukan identifikasi oleh tim Inafis.
“Kami cek langsung untuk menjawab keresahan masyarakat. Kami pastikan, setelah diidentifikasi oleh Inafis, ini bukan tindak pidana,” katanya.
Ia menyatakan bahwa lahan yang digunakan untuk proyek memang merupakan bekas pemakaman yang telah dijual.
Menurutnya, proses relokasi juga telah dilaksanakan sesuai prosedur dan tidak ada lagi pihak yang mengklaim keberadaan makam di area tersebut.
“Kami pastikan, setelah diidentifikasi oleh Inafis, ini bukan tindak pidana,” ujar Indra.
Melanjutkan temuan ini, Kapolsek Pasar Kemis menambahkan bahwa tulang dan kain kafan tersebut akan dimakamkan kembali secara layak di tempat yang aman.
Polisi juga mengingatkan pihak pelaksana proyek agar segera melapor apabila ditemukan kembali benda serupa di masa mendatang untuk penanganan lebih lanjut.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
