Ekonomi
Naik 22 Persen, OJK Catat Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp87,61 Triliun
OJK mencatat total outstanding pinjaman daring masyarakat Indonesia mencapai Rp87,61 triliun hingga Agustus 2025.
MPN Indonesia 11 Oktober 2025 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) masyarakat Indonesia mencapai Rp87,61 triliun hingga Agustus 2025.
Nilai tersebut meningkat sebesar 21,62 persen secara tahunan (year-on-year/YoY), menunjukkan tingginya aktivitas pinjaman digital di tengah masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan bahwa pertumbuhan tersebut tetap dibarengi dengan risiko kredit yang terkendali.
“Outstanding pembiayaan pada Agustus 2025 tumbuh 21,62 persen year on year dengan nominal sebesar Rp87,61 triliun. Tingkat risiko kredit secara agregat atau TWP90 berada di posisi 2,62 persen,” ujar Agusman dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Kamis (9/10).
Modal Ventura dan Pembiayaan
OJK juga mencatat piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan mencapai Rp506,59 triliun pada Agustus 2025, tumbuh 1,26 persen secara tahunan.
Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan pembiayaan modal kerja sebesar 7,92 persen YoY.
Dari sisi risiko, kualitas pembiayaan perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio non-performing financing (NPF) gross sebesar 2,51 persen dan NPF net di angka 0,85 persen.
Selain itu, gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat pada level 2,17 kali, masih jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan sebesar 10 kali.
Di sektor modal ventura, pembiayaan tumbuh sebesar 0,90 persen secara tahunan dengan total nilai mencapai Rp16,33 triliun pada Agustus 2025.
Selain penyelenggara pindar, OJK juga mencatat terdapat 4 dari 146 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp100 miliar.
Menanggapi hal tersebut, OJK menyampaikan bahwa perusahaan-perusahaan terkait telah menyusun dan menyerahkan action plan.
“Seluruh penyelenggara pindar ini telah menyampaikan action plan kepada OJK,” kata Agusman.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
